Kolaborasi Kejari-Pemko Binjai Tingkatkan PAD, Buru Pengusaha Penunggak Pajak

Kejari Binjai, Jufri (tengah) didampingi Kasi Intelijen, Adre Wanda Ginting (kanan)
Sumber :
  • M Akbar/VIVA Medan

VIVA Medan - Kolaborasi Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Kota Binjai untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) membuahkan hasil. Dari beberapa sektor yang berkolaborasi dengan diberikan surat kuasa khusus (SKK) dari Pemko Binjai, satu di antaranya yang menuai hasil dari sektor pemungutan pajak bumi bangunan (PBB).

Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Eks Dirut RSUPH Adam Malik

Kajari Binjai, Jufri melalui Kasi Intelijen, Adre Wanda Ginting menjelaskan, pihaknya sudah mendapat SKK dari Pemko Binjai sejalan dengan kerja sama atau MoU antara pemerintah kota dengan kejaksaan.

"Ada beberapa yang kami menerima SKK dan merupakan bagian dari MoU Pemko Binjai dengan Kejari Binjai. Progesnya sudah terlihat karena telah berhasil memulihkan keuangan pemerintah daerah melalui SKK PBB," kata Adre didampingi jaksa pengacara negara (JPN), Anistia Ratenia Putri Siregar, Selasa 31 Oktober 2023.

Jelang Mudik Lebaran 2024, Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Cek Persiapan SPBU di Medan

Dari sektor PBB, sambungnya, ada 79 SKK yang diterima JPN Kejari Binjai untuk melakukan pemungutan. Menurutnya, potensi keuangan pemda yang dapat diraih melalui 79 SKK itu hampir Rp2 miliar.

Ia menyebut, pihaknya sudah melakukan pemungutan atau pemulihan keuangan daerah melalui SKK tersebut hampir setengahnya dari nilai potensi tersebut. Berjalannya waktu, ia optimis, potensi pendapatan Pemko Binjai dapat meningkat dari sektor PBB.

Polres Sergai Tangkap Pembobol Berangkas Pengusaha Ayam Uang Senilai Rp270 Juta

"Masih satu sektor, dan masih ada sektor lainnya. Seperti bidang PAD atau pendapatan asli daerah dan sektor aset," bebernya.

Ia menambahkan, SKK dari sektor PBB itu sudah berhasil meraih pendapatan pemda hingga hampir Rp1 miliar.

Halaman Selanjutnya
img_title