Rp56 Miliar Bonus Atlet dan Pelatih Sumut PON 2024 Diserahkan ke KONI Sumut, Disporasu: Paling Lambat 25 Maret 2025

Kadispora Sumut, M Mahfullah Pratama Daulay SSTP, MAP.
Sumber :
  • Dok instagram @diporasumut.id

VIVA Medan - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Utara (Sumut) memastikan sudah menyalurkan dana hibah untuk bonus peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 sebesar Rp56 miliar kepada KONI Sumut pada Kamis, 20 Maret 2025.

Bonus PON-Perpanas 2024 Disamakan, Ketua NPC Sumut: Doa Kita Dikabulkan untuk Kesetaraan

“Kita bersyukur, Pak Gubernur merealisasikan bonus kepada para atlet dan pelatih PON maupun Peparnas. Dan berdasarkan informasi yang diperoleh dari KONI Sumatera Utara, Insya Allah penyalurannya paling lambat Selasa (25 Maret),” ucap Kadispora Sumut, Mahfullah Pratama Daulay di Medan, Minggu 23 Maret 2025.

Dia pun sangat menyesali inforamsi yang tak bertanggungjawab yang menyebutkan pemotongan bonus atau tali asih bagi atlet dan pelatih peraih medali PON XXI Aceh – Sumut 2024.

Pemprov Sumut Tambah Bonus Atlet PON dan Peparnas 2024 Sebesar Rp10 Miliar

“Sama sekali tidak ada yang namanya pemotongan, karena mekanisme pemberiannya non tunai melalui transfer bank ke rekening masing-masing penerima. Bonus sesuai dengan apresiasi pada PON XX Papua 2021, saat ini KONI  sedang melakukan penyusunan persyaratan administrasi penerima bonus,” tegas pria yang akrab disapa Ipunk tersebut.

Berdasarkan informasi dari KONI Sumut, sebut Ipunk, untuk medali emas atlet perseorangan nilainya Rp250 juta, untuk perolehan emas ganda, trio dan beregu serta perak dan perunggu rumusnya ditotalkan akan sama dengan Nilai perolehan Emas tunggal pembagiannya disesuaikan dengan jumlah anggota regu dalam tim.

Salurkan Bonus Atlet dan Pelatih PON Sumut 2024, Bobby Nasution: Pajak Ditanggung Pemerintah

Atlet binaraga Sumut, Kiki Irawan (berdiri) raih emas PON 2024 nomor Men

Photo :
  • Aris Dasril/VIVA Medan

"Sedangkan bunus emas untuk pelatih nilainya Rp100 juta, perak Rp75 juta dan perunggu Rp50 juta,” jelas Ipunk, sesuai dengan informasi yang diperoleh dari KONI Sumatera Utara, pada prinsipnya

Halaman Selanjutnya
img_title