Kolaborasi Kejari-Pemko Binjai Tingkatkan PAD, Buru Pengusaha Penunggak Pajak

Kejari Binjai, Jufri (tengah) didampingi Kasi Intelijen, Adre Wanda Ginting (kanan)
Sumber :
  • M Akbar/VIVA Medan

"Yang banyak ini dari sektor PAD, yang meliputi pajak hotel, restoran, reklame, air bawah tanah dan parkir. Saat ini sedang digenjot, nanti akan kita rincikan," ujarnya.

Ini Pesan Mendagri dalam Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Ramadan dan Idulfitri 2024

Menurutnya, ada beberapa pengusaha restoran maupun cafe yang masih menunggak pajaknya sejak tahun 2021. Bahkan, ada di antara mereka yang menunggak ogah melakukan pembayaran pajak restoran tersebut.

"Ada satu pengusaha yang memang tidak mau bayar sama sekali karena merasa telah membayar. Sebab tahun-tahun sebelumnya, petugas pemungut pajak ini dari kelurahan. Jadi mereka merasa sudah bayar dan tidak menunggak," beber JPN Anistia.

Rumah Tempe dan Rumah Tahfidz Entrepreneur, Ijeck : Membuka Lapangan Kerja bagi Masyarakat

Karena itu, Pemko Binjai melalui JPN akan menggugat hal tersebut.

"Rencananya tahun depan dan itupun melihat keputusan dari pemerintah kota sebagai klien kami," kata Anistia.

Berawal Hobby Koleksi Produk Kecantikan, Intip Usaha Digeluti Vita Kinan

Diketahui, sejumlah pengusaha yang membuka cafe, restoran atau tempat usaha lainnya, disinyalir banyak penunggak pajak di Kota Binjai. Karena itu, BPKPAD bersama Kejari Binjai berkolaborasi melakukan penagihan pajak. Hal itu dilakukan demi mengejar target PAD Kota Binjai.