Kolaborasi Kejari-Pemko Binjai Tingkatkan PAD, Buru Pengusaha Penunggak Pajak
- M Akbar/VIVA Medan
"Yang banyak ini dari sektor PAD, yang meliputi pajak hotel, restoran, reklame, air bawah tanah dan parkir. Saat ini sedang digenjot, nanti akan kita rincikan," ujarnya.
Menurutnya, ada beberapa pengusaha restoran maupun cafe yang masih menunggak pajaknya sejak tahun 2021. Bahkan, ada di antara mereka yang menunggak ogah melakukan pembayaran pajak restoran tersebut.
"Ada satu pengusaha yang memang tidak mau bayar sama sekali karena merasa telah membayar. Sebab tahun-tahun sebelumnya, petugas pemungut pajak ini dari kelurahan. Jadi mereka merasa sudah bayar dan tidak menunggak," beber JPN Anistia.
Karena itu, Pemko Binjai melalui JPN akan menggugat hal tersebut.
"Rencananya tahun depan dan itupun melihat keputusan dari pemerintah kota sebagai klien kami," kata Anistia.
Diketahui, sejumlah pengusaha yang membuka cafe, restoran atau tempat usaha lainnya, disinyalir banyak penunggak pajak di Kota Binjai. Karena itu, BPKPAD bersama Kejari Binjai berkolaborasi melakukan penagihan pajak. Hal itu dilakukan demi mengejar target PAD Kota Binjai.