Ini Tampang Pemerkosa Mahasiswi di Deliserdang, Sebelum Beraksi Konsumsi Sabu

R kini sudah ditangkap dan ditahan Satreskrim Polrestabes Medan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan tangkap pria berinisial R (24), diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial N (18), di kos-kosan di Kabupaten Deliserdang. Mirisnya, sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku mengkonsumsi sabu terlebih dahulu.

Diduga Calo AKMIL, Jenderal TNI Bintang 2 Gadungan Ditangkap Saat Datangi Kodam I BB

Pelaku diringkus polisi, selang beberapa jam R melakukan aksi pemerkosaan itu, Selasa malam, 17 Oktober 2023. Sedangkan, peristiwa itu terjadi siang hari, sekitar pukul 11.00 WIB.

"Pelaku sudah kita tangkap, sudah jadi tersangka dan juga sudah ditahan di Polrestabes Medan," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, Jumat 20 Oktober 2023.

Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap

Untuk diketahui, bahwa R merupakan anak pemilik kos, yang ditempati korban, mahasiswi semester satu di salah satu Universitas Negeri di Sumatera Utara ini. Lanjut, Fathir mengungkapkan menerima laporan dari masyarakat, ada peristiwa pemerkosaan pihaknya dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, turun ke lokasi dan menangkap R, yang bersembunyi tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Tim yang menerima informasi itu langsung ke lokasi dan menangkap tersangka pada hari itu juga," tutur Fathir.

Khofifah Serahkan SK Ketua IKA Unair Wilayah Sumut Kepada Bakhrul Khair Amal

R, pemilik kos yang juga pelaku pemerkosaan mahasiswi.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Fathir menjelaskan bahwa R sebelum melakukan aksi pemerkosaan tersebut, mengkonsumsi sabu. Hal itu, terbukti dari tes urine dilakukan terhadap pelaku.

Halaman Selanjutnya
img_title