Kadis Kominfo Pasang Badan Rumor Ajudan Minta 'Setoran', Gubsu : Nanti Kita Hukum

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Kapoldasu Irjen Panca Simanjuntak.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA

Rumor berkembang di Kantor Gubernur Sumut, Ayek dituding atau diduga meminta 'setoran' kepada mantan Dirut Bank Sumut dan sejumlah pejabat untuk biaya operasional perjalanan Gubernur Sumut.

Saksi Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala Tolak Tandatangani Berita Acara Hasil Rekapitulasi Pilgub Sumut 2024

Disinggung soal aliran minta 'setoran' itu, ke Gubernur Sumut. Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu, kembali mempertanyakan kepada wartawan sikap dia selama menjadi orang nomor satu di Pemprov Sumut ini.

"Tak usah saya jawab, kalian sendiri pasti tau lah saya bagaimana," tutur Gubernur Edy.

Partisipasi Pemilih di Pilgub Sumut 55,27 Persen, 5 Juta Surat Suara Tak Digunakan

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Ilyas S Sitorus 'pasang badan' dan menegaskan Gubernur Sumut, tidak pernah memerintahkan ajudan atau siapa pun. Untuk meminta uang kepada pimpinan OPD, BUMD termasuk Direksi Bank Sumut.

Ilyas menjelaskan Gubernur Sumut memiliki biaya operasional sendiri yang dipergunakan untuk keperluan-keperluan tertentu. Dana tersebut adalah Biaya Penunjang Operasional (BPO) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Hasil Rekapitulasi Pilgub Sumut: Bobby-Surya Raih 3,6 Juta Suara, Edy-Hasan 2 Juta Suara

"Dana ini, dialokasikan setiap tahun di dalam APBD Provinsi Sumut," kata Ilyas dalam keterangan tertulisnya.

Isu uang setoran ditegaskan Ilyas tidak benar, karena Sumut saat ini tengah berbenah dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dijelaskannya tengah gencar melakukan upaya pencegahan korupsi dan langsung mendapat supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Halaman Selanjutnya
img_title