Rekapitulasi Pilgub Sumut Dimulai Besok, KPU Sumut Terima Rekapitulasi dari 29 Daerah
- Dok KPU Sumut
VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menjadwalkan rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024, akan dimulai pada Minggu besok, 8 Desember 2024.
"Rekapitulasi akan kita laksanakan oleh KPU Sumut besok, di Hotel Emerlad Kota Medan," ucap Komisioner KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung saat dikonfirmasi VIVA, Sabtu pagi, 7 Desember 2024.
Robby mengungkapkan berdasarkan catatan KPU Sumut hingga Jumat malam, 6 Desember 2024, pukul 21.00 WIB. Sudah 29 KPU Kabupaten/Kota menyerahkan D hasil rekapitulasi Pilgub Sumut tingkat Kabupaten/Kota.
Robby mengatakan diperkirakan 4 KPU Kabupaten/Kota lagi, akan menyerahkan D hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota pada hari ini. "Hari ini, kelar itu sisanya datang ke Medan untuk diserahkan D hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota ke KPU Sumut," jelas Robby.
Kolase Calon Gubernur Sumut, Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi.
- Istimewa/VIVA Medan
Kemudian, KPU secara serentak akan menyampaikan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada serentak 2024, pada 15 Desember 2024.
"Merujuk pernyataan Ketua KPU RI. Pengumuman resmi hasil Pilkada serentak oleh KPU pada 15 Desember 2024," jelas Robby.
Pemilihan Gubernur Sumut diikuti oleh dua pasangan calon. Keduanya adalah Bobby Nasution dan Surya yang diusung 10 partai dalam Koalisi Indonesia Maju. Sedangkan, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala diusung oleh PDI-P, Partai Hanura, PKN, Partai Ummat, Partai Buruh dan Partai Gelora.