Siswi di Tebingtinggi Sumut Jadi Budak Seks Pria Selingkuhan Ibunya, Ditangkap Saat Menuju Jakarta
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria berinisial MAA alias Amin (38), diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SMP berusia 14 tahun. Korban diduga menjadi budak seks pelaku yang membawa lari korban dan berpindah-pindah.
Kepala Seksi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menjelaskan MAA diamankan petugas kepolisian saat di dalam bus Sempati Star saat melintas di Jalan Lintas Riau-Jambi. Tepatnya, di Desa Selensen Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau di depan Mapolsek Kemuning, Minggu dini hari, 10 September 2023.
Mirisnya, pelaku hendak kabur ke Jakarta dengan membawa lari korban. Saat diamankan petugas, ditemukan keduanya di dalam bus tersebut.
"Petugas menghentikan bus tersebut, dan langsung mengamankan pelaku bersama korban tepatnya di depan Mapolsek Kemuning," ucap Agus, Sabtu 16 September 2023.
Penangkapan MAA berdasarkan laporan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 58 / I / 2023 / SPKT / POLRES T.TINGGI / POLDA SUMUT, tanggal 31 Januari 2023 yang dilaporkan orang tua korban. Kemudian, dilakukan penyelidikan hingga pelaku diamankan.
Ilustrasi pemerkosaan.
- istockphoto.com
Agus menjelaskan kronologi kejadiannya pencabulan hingga membawa kabur korban masih di bawah umur itu, berawal dari pelaku pertama kali berhubungan ibu korban dan sempat menjalin hubungan asmara atau selingkuh dengan MAA.
Pada Jumat 23 Desember 2022, pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengajak jalan keluar rumah. Korban menuruti permintaan MAA.
"Saat itu, pelaku mengajak korban keluar rumah, menggunakan sepeda motor dan membawa korban ke penginapan di Jalan Gatot Subroto Kota Tebing Tinggi, lalu membujuk dan merayu serta berbuat cabul kepada korban," ucap Agus.
Menurut pengakuan pelaku, aksi pencabulan itu terus berlanjut, pada Sabtu 28 Januari 2023. MMA sempat mengontrak kos-kosan dan tinggal bersama dengan korban di Indrapura Kabupaten Batubara, berselang dua hari, 30 Januari 2023, pelaku membawa korban ke daerah Kota Kisaran untuk menginap.
"Selama di penginapan pelaku terus berbuat cabul terhadap korban," jelas Agus sembari mengatakan bahwa pelaku terus menjalin hubungan dengan membawa korban berpindah-pindah tempat.
Korban tidak ditemukan, Rabu 5 September 2023. Ibu korban membuat video di tiktok meminta pihak kepolisian menemukan anaknya, yang kabur sama pelaku. Video itu, viral di media sosial tersebut.
"Mendengar kabar viral tersebut, pada tanggal 9 September 2023. Pelaku berniat akan membawa korban ke Jakarta dan langsung memesan tiket bus Sempati Star," ujar Agus.
Polisi mengetahui keberadaan pelaku dan korban yang hendak berangkat ke Jakarta untuk kabur. Kemudian, petugas bergerak mengejar bus membawa MAA dan siswi SMP itu.
Alhasil berhasil menangkap pelaku. Lanjut, Agus mengungkapkan bahwa pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Tebing Tinggi. Sedangkan, korban telah dipulangkan ke rumah orang tuanya.
"Kami dari Polres Tebing Tinggi mengucapkan terimakasih atas segala dukungan dan bantuan informasi dari masyarakat hingga kasus ini berhasil diusut tuntas," tutur Agus.