Luhut Siap Penuhi Pemanggilan KPU Sumut, Usai Mengundurkan Diri dan Jadi Relawan Ganjar

Eks Ketua KPU Kota Tanjungbalai, Luhut Parlinggoman Siahaan.
Sumber :
  • Dok KPU Tanjungbalai

VIVA Medan - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Luhut Parlinggoman Siahaan mengaku belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari KPU Sumut terkait pengunduran dirinya.

Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK di Nias Barat Tidak Sistem CAT

"Belum ada dapat informasi (soal pemeriksaan tersebut)," ucap Luhut saat dikonfirmasi VIVA melalui sambungan telepon, Kamis 13 Juli 2023.

Luhut mengungkapkan siap menghadapi pemeriksaan di KPU Sumut dan mengklarifikasi terhadap diri mengundurkan diri sebagai Ketua KPU Kota Tanjungbalai.

Pemilu 14 Februari 2024, Tercatat Pengguna Hak Pilih di Sumut Capai 75,08 Persen

"Insya Allah (hadir), kan hanya klarifikasi biasa. Hanya untuk menanyakan alasan mundur aja itu," sebut Luhut.

Luhut mengatakan dirinya sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke KPU Sumut, pada tanggal 7 Juli 2023. Karena, ia terpilih Ketua Umum Relawan Barisan Nasional, Ganjar Pranowo, pada tanggal 6 Juli 2023.

Peluncuran Tahapan Pilkada Sumut 2024, Pj Gubernur Sumut Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih

"Betul, tanggal 7 Juli 2023. Terpilih tanggal 6, aku mengundurkan diri lah. Tidak bertahan karena partisipan," ucap Luhut.

Luhut mengatakan 4 komisioner KPU Kota Tanjungbalai juga sudah melakukan pleno pemberhentian dirinya sebagai pimpinan tertinggi di KPU Kota Tanjungbalai.

Halaman Selanjutnya
img_title