Luhut Siap Penuhi Pemanggilan KPU Sumut, Usai Mengundurkan Diri dan Jadi Relawan Ganjar

Eks Ketua KPU Kota Tanjungbalai, Luhut Parlinggoman Siahaan.
Sumber :
  • Dok KPU Tanjungbalai

"Ya (langsung cabut), makanya sesuai dengan PKPU 8 kami berpotensi melakukan pemeriksaan terhadap beliau," tegas Herdensi.

KPU Sumut dan BMKG Gelar Rakor Bahas Cuaca Pada Hari Pencoblosan Pilkada 2024

Herdensi mengungkapkan surat pengunduran diri Luhut juga sudah disampaikan oleh KPU Sumut ke KPU RI. Surat itu, sedang dalam proses.

"Penetapan pemberhentian prosesnya menunggu KPU RI. Tapi, surat pengunduran diri itu, sudah kami sampaikan ke KPU RI," jelas Herdensi.

Ribuan Mahasiswa FISIP UMSU Diberangkatkan Dukung dan Kawal Pilkada Serentak 2024