Warga Laporkan Perusahaan Sabun di Patumbak ke Polda Sumut, Diduga Cemari Lingkungan

Warga menunjukkan saluran drainase yang berbuih dan berbau yang diduga akibat pencemaran pabrik sabun di Patumbak, Deliserdang.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Warga protes atas limbah yang diduga dibuang sembarangan oleh PT Tanimas Soap Industries yang terletak di Jalan Gunung Lintang, Desa Sigarang-garang, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. Limbah perusahaan pembuatan sabun itu dialirkan ke saluran air hingga mencemari lingkungan warga.

Mobil Terseret Arus Sungai Lau Kemiri di Karo, Satu Orang Ditemukan Tewas

Salah seorang warga yang merasa keberatan atas limbah PT. Tanimas Soap Industries, bernama M. Rangga Budiantara mengatakan dugaan pembuangan dumping limbah tanpa izin di areal tanah milik pribadinya diduga dilakukan oleh PT. Tanimas Soap Industries hingga sampai saat ini masih mengalir di lahan miliknya.

"Pabrik tersebut merupakan perusahaan industri sabun dan turunannya yang menghasilkan limbah cair. Limbah cair tersebut, diduga dengan sengaja dibuang sehingga mengalir ke areal tanah milik saya," ucap Rangga kepada wartawan, Sabtu 1 Juli 2023.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,9 Kg di Bandara Kualanamu

Rangga menuturkan, akibat dumping limbah diduga dari PT. Tanimas Soap Industries tersebut mengakibatkan pencemaran lingkungan hidup di kawasan tanah miliknya.

"Dumping limbah tersebut juga telah merusak, mengikis, terjadi abrasi tanah dan serta menimbulkan aroma bau busuk dikawasan tanah milik saya," tuturnya.

Xtrim Medan Gelar Event MAX-5, Ratusan Crosser Tanah Air akan Hadir

Atas peristiwa itu, Rangga telah menegur PT. Tanimas Soap Industries secara lisan supaya tidak membuang limbah ke areal tanah miliknya. Namun, pihak dari PT tersebut tidak mengindahkan dan merespon sampai saat ini masih melakukan dumping limbah ke areal tanah miliknya.

"Akibat dari dampak tersebut saya sangat merasa dirugikan baik secara materil dan inmateril," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title