Otak Pelaku Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat Teror Saksi Mahkota
- Istimewa/MEDAN VIVA
"Ini bukan ancaman dan intimidasi pertama yang didapatkan klien saya serta kepada terdakwa lainnya," papar dia.
Atas ancaman yang sudah berulangkali diterima kliennya, menurutnya, hal itu sudah disampaikan ke Jaksa, Komisi Yudisial (KY) dan Wakil Ketua LPSK Edwin Patogi. Namun, sejauh ini pihak-pihak yang terkait seolah tidak merespon sama sekali. Ia menambahkan, terdakwa Tio pun mengaku sekitar 30 menit mendapatkan tekanan dan ancaman dari terdakwa TG.
Adapun percakapan antara Tio dengan TG yang dikutip yakni jangan pernah bilang bahwa Tosa Ginting yang nyuruh membunuh, dan meminta agar semua kemauan terdakwa lain yaitu Tato. Bahkan, TG juga meminta agar Tio menyatakan bahwa senjata tajam semua dibawa oleh Tato sendiri.
"Kampak serta parang saat itu, kau bilang aja si Tato yang bawa sendiri, jangan kau bilang aku (TSlG) yang nyuruh. Kau bilang itu kemauan Tato," ungkapnya menirukan perkataan terdakwa Tio.
Sepengetahuannya dari Tio, kata Irwansyah, pembunuhan itu disuruh oleh TG semua.
"Dia juga bilang, jangan kau bilang aku (TG) nyuruh matikan pada saat pembunuhan itu. Kau bilang saja aku ngasih pelajaran," ujar Irwansyah yang kembali meniru pernyataan Tio, sembari menjelaskan jika terdakwa Tio tidak mengikuti perintah TG, maka keluarnya akan dihabisin.