Sidang Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat, Terdakwa Tato Nyesal Jalankan Perintah Tosa

Tato, terdakwa pembunuhan eks anggota DPRD Langkat.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Terdakwa Sulhanda Yahya alias Tato (27) mengungkapkan penyesalannya telah ikut melakukan pembunuhan berencana terhadap mantan anggota DPRD Langkat, almarhum Paino.

Semarak Sambut PON, 425 Pelari Bertarung Jadi Tercepat di Bukit Lawang Orangutan Trail 2024

Itu diketahui berdasarkan keterangan saksi, Suri Hardiningtyas yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Ledis Bakara, Rabu 31 Mei 2023. Selain Suri, petugas keamanan dari Rumah Tahanan Tanjungpura, Bayu Ramadhan juga bersaksi dalam sidang. Bayu merupakan pemilik mobil Ertiga yang dirental oleh terdakwa Tosa.

Suri mengatakan, tahu Tosa sebatas anak dari Okor Ginting. Ia mengetahui Tosa Ginting didakwa sebagai otak pelaku dalam kasus penembakan mantan anggota DPRD Langkat dari kekasihnya, Sulhanda Yahya.

PLTA Batu Gajah di Langkat Mampu Menghasilkan Listrik 16 Mega Watt

Menurutnya, kekasihnya yang bernama Tato kesehariannya sebagai pekerja atau sebagai pengawal (satpam) terdakwa (Tosa Ginting). Terakhir bertemu dengan Tato, diakui saksi, jika kekasihnya itu kelelahan dan hendak tidur sebentar.

"Usai bangun tidur. Tato mengajak pergi dan terburu-buru ke rumah abangnya mengarah ke Batangkuis. Kami mengendarai angkutan umum," jelas Suri, di hadapan majelis hakim.

Diisukan Tewas Diterkam Harimau, Ternyata Wanita Lansia Ini Dibunuh Kekasihnya

Di tengah perjalanan, mereka memutuskan untuk pergi dan beristirahat di salah satu penginapan di Kota Binjai. Kekasihnya itu kembali mengutarakan sangat lelah dan ingin istirahat setelah keluar dari Bukit Dinding.

"Dia (Tato) langsung terlelap tidur kembali," papar dia.

Di penginapan, kata saksi, Tato ada menerima telepon dari Tosa Ginting. Ia mendengar semua percakapan karena menggunakan pengeras suara (loudspeker).

"Tosa hanya menanyakan keberadaan Tato," ungkap Suri.

Pagi harinya mereka kembali melanjutkan perjalanan ke daerah Batangkuis. Di rumah abang Tato, mereka menginap selama dua hari dan melihat Tato ada membawa uang Rp3 juta. Uang ini sendiri diakui kekasihnya jika merupakan upah kerja dan dibelikan kalung untuk saksi.

"Uang dibelikan kalung, tapi kalung kembali dijual. Katanya nanti akan dibelikan yang lebih besar," jelas saksi Suri.

 

Sidang kasus penembakan mantan anggota DPRD Langkat, Paino.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

 

Mereka tidak hanya menginap di satu tempat, tapi berpindah ke rumah abang Tato yang lain yakni bernama Hanim. Ketika dirumah ini juga, Tato kembali mendapat telpon dari terdakwa Tosa Ginting, mempertanyakan keberadaan mereka.

"Kau dimana," sebut saksi Suri, menirukan suara Tosa yang didengar melalui pengeras suara.

Menginap semalam di rumah Hanim, mereka kembali berpindah menuju rumah saudara Tato di Perumahan Granit daerah Tanjung Morawa. Di sini mereka menginap sekitar dua mingguan dan akhirnya mereka dijemput oleh pihak kepolisian. Sepanjang perjalanan, Tato ada berbicara dengan saksi yang mengatakan kalau sangat menyesal karena terlibat pembunuhan tersebut.

"Saya sangat menyesal karena membunuh orang," sebut saksi Suri, meniru perkataan Tato saat itu dihadapan majelis hakim.

Saksi juga mengungkap, saat itu Tato berulang kali mengungkapan penyesalannya karena telah membunuh orang.

"Awalnya saya cuma disuruh ngecek sawit oleh Tosa, rupanya disuruh membunuh orang (Paino), saya disuruh menghalangi di jalan," ucap saksi.

Selain itu, saksi juga menyatakan saat itu Tato ada mengatakan kalau Bos Tosa lagi ada masalah pribadi dengan seseorang. Tato ada mengatakan kepada saksi jika dia sudah merasa capek.

"Aku sudah capek kayak gini, padahal aku cuma bawa kereta aja sedangkan yang menembak Dedi," sebut saksi menirukan ucapan Tato.

Saat itu saksi, juga sempat menanyakan kenapa kekasihnya Tato mau dan siapa yang nyuruh? Lalu diakui Tato, jika yang nyuruh adalah Bos Tosa. Sebelum dijemput pihak kepolisian, saksi tidak merasa curiga dengan sikap Tato. Karena kekasihnya hanya mengatakan lagi ada masalah dan tidak aman berada di Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

Ketika mereka berpergian dan berpindah-pindah tempat, Tato mengaku terlibat membunuh seseorang. Karena itu, saksi meminta Tato, untuk menyerahkan diri kepada polisi. Namun Tato tidak mau dan sebelumnya saksi juga tidak mengetahui jika orang yang dibunuh adalah Paino. Saksi mengetahui jika orang yang dimaksud Tato adalah Paino, setelah berita kematian Paino mulai muncul di media.

Dalam kasus pembunuhan eks anggota DPRD Langkat Paino di PN Stabat telah melakukan persidangan atas 5 orang terdakwa. Yakni Luhur Sentosa Ginting alias Tosa (26) yang disangkakan polisi sebagai otak pelaku, Dedi Bangun (38) sebagai eksekutor penembakan, Persadanta Sembiring (43), Heriska Wantenero alias Tio (27), dan Sulhanda Yahya alias Tato (27).