Sidang Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat, Terdakwa Tato Nyesal Jalankan Perintah Tosa

Tato, terdakwa pembunuhan eks anggota DPRD Langkat.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Ketika mereka berpergian dan berpindah-pindah tempat, Tato mengaku terlibat membunuh seseorang. Karena itu, saksi meminta Tato, untuk menyerahkan diri kepada polisi. Namun Tato tidak mau dan sebelumnya saksi juga tidak mengetahui jika orang yang dibunuh adalah Paino. Saksi mengetahui jika orang yang dimaksud Tato adalah Paino, setelah berita kematian Paino mulai muncul di media.

Komisioner KPU Medan Zefrizal Diseret Kasus 'Mangga-Jeruk' Pemerasan Oknum Bawaslu Medan Azlansyah

Dalam kasus pembunuhan eks anggota DPRD Langkat Paino di PN Stabat telah melakukan persidangan atas 5 orang terdakwa. Yakni Luhur Sentosa Ginting alias Tosa (26) yang disangkakan polisi sebagai otak pelaku, Dedi Bangun (38) sebagai eksekutor penembakan, Persadanta Sembiring (43), Heriska Wantenero alias Tio (27), dan Sulhanda Yahya alias Tato (27).