Aksi Biadab Pria Asal Deli Serdang Perkosa Santriwati di Kamar Mandi Masjid
- VIVA/BS Putra
Fathir menjelaskan, kronologi pemerkosaan itu terjadi pada 15 November 2022, lalu. Saat itu korban hendak pergi membeli beras ke warung. Kemudian, korban dihubungi pelaku melalui aplikasi WhatsApp untuk bertemu di masjid dekat rumahnya.
"Di situ pelaku membujuk rayu korban. Akhirnya korban mau digagahi di toilet masjid," jelas Fathir.
Ibu korban yang tak terima kejadian itu langsung membuat laporan polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap.
"Pelaku terancam kurungan 15 tahun penjara karena mencabuli anak di bawah umur," tutur mantan Kapolsek Medan Baru itu.
Sebelumnya, seorang remaja putri membuat video pengakuan berdurasi 48 detik yang di media sosial. Dalam video itu korban mengaku mendapat perlakukan tak senonoh (pemerkosaan) oleh seseorang di dalam kamar mandi masjid di Jalan Datuk Kabu, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam video tersebut korban juga meminta masyarakat untuk segera membantunya, terutama melalui Forum Islam Bersatu. Korban meminta agar pelaku ditangkap polisi.