Hari Ke-13, Baru 9 Parpol Mendaftarkan Bacaleg ke KPU Sumut

KPU Sumut
Sumber :

VIVA Medan - Hari ke-13 pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Sumut, yang mendaftar baru 9 partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan. Kesembilan parpol itu, yakni PKS, NasDem, PDI Perjuangan, Hanura, PPP, PAN, PKB, PBB dan Gerindra.

Ambil Formulir Bacalon Gubernur Sumut, PDIP : Ijeck Miliki Jaringan Sosial yang Luas

Masa pendaftaran Bacaleg ini, berlangsung 1 hingga 14 Mei. Sisanya, parpol akan mendaftar di hari terakhir. Untuk menerima kedatangan pengurus Parpol mendaftar pihak KPU Sumut, sudah menyiapkan skema penerimaan berkas Bacaleg dengan lima hingga enam kelompok penerima berkas di Kantor KPU Sumut.

"Kami sudah merancang lima sampai enam tim penerima untuk mempercepat proses dan tidak kraudit, kami sudah siap," ucap Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin kepada wartawan di Kantor KPU Sumut, Sabtu 13 Mei 2023.

Paman Bobby Nasution Daftar ke PDIP untuk Bakal Calon Wali Kota Medan

Kemudian, setelah penerima berkas Bacaleg ini. Herdensi akan melakukan penelitian berkas, sebelum ditetapkan sebagai Calon Legislatif. Yang diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota.

Para Caleg yang telah didaftarkan oleh Parpol, akan diumumkan KPU dalam Daftar Caleg Sementara (DCS). Dalam DCS itu, Herdensi mengungkapkan nantinya akan tersedia ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap daftar yang ada.

37.573 Peserta Ikuti Seleksi Rekrutmen PPS Pilkada Serentak 2024 di Sumut

Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Kalau sekarang belum bisa karena masih proses," tutur Herdensi.

Disinggung soal Bacaleg mantan napi, Herdensi mengatakan pihaknya akan mengacu pada ketentuan yang telah ada dalam PKPU. Dimana, napi yang dimaksud adalah yang menjalani hukuman lima tahun ke atas serta sudah ada jedah bebas selama lima tahun. Kemudian, membuat pernyataan terbuka kalau yang bersangkutan pernah menjalani hukuman lima tahun.

"Kalau sekarang kita belum mendeteksi hal itu karena masih menerima pendaftaran dan nanti akan ada verifikasi administrasi," jelas Herdensi.