Usai Viral, Menteri PPPA Datangi Anak 12 Tahun Hamil 8 Bulan di Langkat Sumut

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Sumber :
  • (VIVA)

VIVA - Seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga menjadi korban asusila dan dilaporkan hamil 8 bulan. Anak malang itu, viral di media sosial dan menjadi pusat perhatian netizen.

Dorong Upaya Inovasi, Penandatanganan Kesepakatan KAD Karo, Dairi dan Langkat

Perhatian itu, juga terlihat dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, yang langsung mendatangi dan mengunjungi anak malang tersebut.

Pertemuan tersebut, dilakukan di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat (P3AM) Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat 6 Januari 2023. Karena, keluarga korban memutuskan datang dari Kabupaten Langkat, untuk bertemu Gusti Ayu di Kantor P3AM Kota Binjai.

Polisi Usut Video dan Foto Viral Mirip Sekda Taput Diduga Mesum dengan ASN Cantik

Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat akan memberikan dampingan kepada korban.

Baca juga:

Viral! Pria di Medan Bakar Rumahnya Sendiri, Ini Kata Polisi

"Kita sudah sepakati bersama, kebetulan disini ada dua daerah yaitu Kabupaten Langkat dan Provinsi Sumatera Utara, akan memberikan pendampingan yang sebaiknya," sebut I Gusti.

I Gusti mendesak Polres Langkat untuk melakukan proses hukum dengan menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak usia 12 tahun itu.

"Dan untuk Kanit PPA Polres Langkat, tentunya akan segera menindaklanjuti kasus ini," tutur I Gusti.

I Gusti mengatakan untuk saat ini, korban diasuh oleh Doni dan Henny Kristiani Zega, pemilik perkebunan sawit tempat orang tua korban bekerja. Karena, selama ini pasutri itu yang mengasuh anak malang itu.

"Sembari menunggu proses pendekatan sampai nanti kita bawa ke tempat atau rumah yang aman, korban untuk sementara waktu akan tinggal bersama dengan keluarga Pak Doni," jelas I Gusti.

Lebih lanjut, I Gusti beralasan berbagai pertimbangan pun menjadi alasan agar korban diberikan tempat yang layak dan aman.

"Karena dia masih usia anak, tentu korban masih belum bisa mengurus dirinya dan tentunya akan dilakukan pendampingan terbaik," kata I Gusti.

Pun begitu, lanjut I Gusti, dalam waktu dekat ini, korban akan dibawa kerumah yang aman. Sedangkan untuk prosesnya hukumnya, juga akan segera ditindaklanjuti.

"Rencananya minggu depan korban akan dibawa. Setelah proses itu, kita lakukan proses selanjutnya yaitu pemulihan dan dikembalikan ke orangtuanya agar korban dapat meneruskan pendidikannya," urainya.

Disoal berapa usia kehamilan korban, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengaku bahwa sampai saat ini usia kehamilannya sekitar 8 bulan.

"Kondisi kehamilan korban sekitar 8 bulan. Sebagai korban, tentunya kita harus melindungi. Apalagi korbannya anak anak yang merupakan generasi penerus bangsa," tutur Menteri PPPA RI.

Korban Tak Tahu Sedang Hamil

 

Sementara itu, dari data yang berhasil dirangkum awak media dari berbagai sumber, korban yang diketahui masih berusia 12 tahun, diketahui sudah hamil sekitar 8 bulan karena menjadi korban pelecehan seksual.

Namun karena kondisi yang dihadapinya, korban yang diketahui masih duduk di bangku Sekolah Dasar (Kelas VI) akhirnya harus putus sekolah.

Menurut Henny Kristiani Zega, seorang warga yang kini merawatnya, keluarga korban selama ini diketahui bekerja disebuah perkebunan miliknya. Karena hamil, keluarga korban pun sempat diusir oleh warga sekitar dari tempat tinggalnya yang berada di sekitar perkebunan tersebut.

Henny warga Binjai yang bertempat tinggal di Kelurahan Limau Mungkur pun langsung berinisiatif untuk memindahkan korban beserta keluarganya ke perkebunan miliknya yang lain.

Usai pindah, barulah diketahui bahwa anak tersebut merupakan korban pelecehan seksual setelah seorang mandor perkebunan menceritakan kejadian sebenarnya kepada Suami Henny.

Hal itu diperkuat dengan cerita orangtua korban kepada suami Henny, sembari meminta agar bersedia merawat anaknya.

Usai mendapat restu dari orangtuanya, pada 25 Desember 2022 lalu, akhirnya Henny Kristiani Zega bersama sang suami menjemput korban.

Soal kehamilan korban, Henny menceritakan bahwa pertama kali diketahui dari gurunya yang melihat ada perubahan fisik dan tingkah laku dari tubuh korban, terutama cara berjalannya yang terlihat berbeda dari biasanya.

Kejanggalan itu pun disampaikan kepada orangtua korban yang langsung memeriksakannya ke bidan terdekat sehingga diketahui hamil. Bidan mengatakan bahwa usia kehamilan korban sudah sekitar 8 bulan.

Sesuai anjuran dokter, pada akhir Januari ini akan menjalani operasi sesar. Sebab akan banyak resiko bila korban melahirkan secara normal.

Pun begitu, kondisi psikologis korban saat ini terlihat membaik. Hal itu terlihat dengan kesehariannya yang bermain main dengan teman sebayanya dan tidak terlihat depresi.