Soal Jokowi Larang Bukber, Sekjen Muhammadiyah: Jangan Gunakan Anggaran Negara

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.
Sumber :
  • Muhammadiyah

VIVA - Larangan pejabat negara menggelar buka bersama ditanggapi PP Muhammadiyah. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyoroti, atas larangan buka puasa bersama bagi pejabat negara dan pegawai pemerintah atas larangan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BSI Maslahat Tabur Kebaikan Capai Rp 11,24 Miliar Selama Ramadan

Abdul menilai, larangan buka puasa bersama yang dikeluarkan oleh presiden akan berdampak terhadap kekeluargaan di bulan Ramadhan. Katanya, larangan buka bersama pejabat negara yang dikeluarkan Sekretariat Negara itu harus dipahami dengan baik.

"Larangan buka bersama itu jika tidak dipahami dengan benar, bisa berdampak pada berkurangnya suasana kekeluargaan dan ukhuwah di bulan Ramadhan," kata Abdul lewat Instagramnya @abe_mukti melansir VIVA, Jumat, 24 Maret 2023.

Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran 2024, Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Abdul mengatakan, yang perlu ditekankan adalah bagaimana supaya buka bersama tidak dilakukan secara berlebih-lebihan hingga menyebabkan makanan terbuang.

"Dengan buka bersama justru bisa mencairkan hubungan serta bisa menjadi sarana komunikasi antara para pejabat negara dengan masyarakat," ujarnya.

Warga Padati Open House Lebaran di Rumah Pribadi Edy Rahmayadi

Pun, dia menilai selama buka puasa tidak menggunakan anggaran negara, sah-sah saja pejabat maupun pegawai pemerintah mengadakan buka bersama.

"Sepanjang tidak menggunakan anggaran negara dan tetap dilaksanakan secara sederhana, tidak seharusnya para pejabat negara dilarang menyelenggarakan buka bersama," tandasnya.

Ilustrasi berbuka puasa.

Photo :
  • istockphoto.com

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi memberikan arahan kepada seluruh pejabat negara dan pegawai pemerintah untuk tidak menggelar acara buka bersama di bulan Ramadhan 1444 Hijriyah tahun 2023 ini.

Arahan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Kemudian, surat arahan larangan buka bersama itu ditujukan langsung kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan atau Lembaga.

Jokowi menegaskan bahwa salah satu bunyi surat tersebut yakni, "Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan," bunyi salah satu poin surat arahan Jokowi itu, dikutip Rabu 22 Maret 2023.

Kemudian, Jokowi juga menegaskan bahwa saat ini Indonesia masih dalam proses penanganan COVID-19 dari pandemi menjadi endemi. Maka dari itu, ia meminta agar masyarakat Indonesia harus tetap berhati-hati. Jokowi juga meminta kepada Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," lanjut tulis dalam surat itu.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id Judul Artikel : Muhammadiyah Bilang Boleh Saja Pejabat Buka Puasa Bersama, Asal Tak Gunakan Anggaran Negara Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1586505-muhammadiyah-bilang-boleh-saja-pejabat-buka-puasa-bersama-asal-tak-gunakan-anggaran-negara