Keluarga Mahasiswa Dianiaya Taruna Akmil : Dibayar Rp 1 Triliun, Kami Tidak Mau Damai

Paman korban, Teuku Yose Mahmuddin Akbar.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Keluarga korban penganiayaan oknum Taruna Akmil, Teuku Shehan Arifa Pasha alias Ipun menyatakan tidak mau berdamai. Kasus dugaan penganiayaan itu, dilakukan Taruna Akmil, MZE, bersama adiknya ZZ, tetap lanjut secara proses hukum berlaku.

Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan, Penangkapan Anggota DPRD Tapsel Berlangsung Dramatis

Hal itu, Paman Teuku Shehan Arifa Pasha dan sekaligus juru bicara keluarga korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar kepada wartawan di Rumah Sakit Malahayati, Kota Medan, Jumat sore, 17 Maret 2023.

"Nah, karena ini menyinggung perasaan kami. Kami tetap memutuskan untuk tidak berdamai. Dibayar Rp 1 triliun pun, kami tidak akan berdamai dan kami pastikan ini tidak akan berdamai," ucap Yose dengan nada tinggi.

Kasus Viral Penganiayaan Balita di Day Care, Tersangka: Saya Menyesal dan Minta Maaf

Yose mengatakan mediasi berujung gagal damai ini, karena keluarga korban tersinggung. Karena, keluarga MZE membicarakan nominal atau angka uang perdamaian. Ia menilai perdamaian tidak harus berakhir dengan uang damai.

"Untuk mediasi, kalau dari awal mau mediasi. Kita terbuka, bahkan kita mengajak untuk duduk bersama tanpa bicara nominal. Tapi, mereka (keluarga Taruna Akmil) bicara nominal dulu baru duduk, itu menyakitkan hati kita seolah-olah pukulan itu bisa dinominalkan," sebut Yose.

Ojol Jadi Tersangka Kasus Hoax, Karena Takut Ketahuan Istri Motornya Hilang di Kos Selingkuhannya

Yose mewakili keluarga korban mendesak dan meminta kepada Denpom 1/5 Medan dan Polrestabes Medan, untuk terus melakukan upaya proses hukum, mereka laporan atas dugaan penganiayaan tersebut.

"Kami sangat tersinggung. Apalagi ini sudah menyinggung harga diri keluarga tak akan ada kata damai," ucap Yose dengan nada tegas.

Halaman Selanjutnya
img_title