Keluarga Mahasiswa Dianiaya Taruna Akmil di Medan, Beberkan Alasan Menolak Berdamai

ZN, Taruna Akmil diduga aniaya mahasiswa kedokteran di Medan
ZN, Taruna Akmil diduga aniaya mahasiswa kedokteran di Medan
Sumber :
  • TvOne

VIVA - Keluarga korban dugaan penganiayaan, Teuku Shehan Arifa Pasha alias Ipun membantah soal meminta uang damai sebesar Rp 300 juta. Karena, saat mediasi antara keluarga korban dan keluarga Taruna Akmil, MZN tidak ada menyebutkan angka atau nominal uang perdamaian.

Hal itu, disampaikan paman Teuku Shehan Arifa Pasha dan sekaligus juru bicara keluarga korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar saat dikonfirmasi VIVA, Rabu sore, 15 Maret 2023. Ia mengungkapkan inti mediasi itu, bukan bahas soal uang damai

"Mediasi sudah dilakukan dengan mediator orang dikenal, kedua belah pihak dan saksi ini. Sudah bertemu, tapi belum damai. Itu tidak benar (uang damai minta Rp 300 juta). Itu tidak benar, bukan itu intinya," kata Yose.

Mediasi itu, dihadiri oleh kedua keluarga pada 2 Maret 2023. Yose mengatakan ada tiga poin dalam surat perdamaian itu, poin pertama MZN mengakui melakukan pemukulan dan meminta maaf dan 5 orang lain diduga ikut melakukan penganiayaan korban saat kejadian berada di lokasi juga meminta maaf.

"Abang (orang tua korban) saya bertemu untuk berdamai saja. Itu yang langsung bilang orang tua korban di atas kertas. Ada tiga poin sebelum perdamaian itu. Poin kesatu dan kedua, si Ndru mengakui pelakunya dan meminta maaf. Versi mereka, meminta maaf, bukan sebagai pelaku mungkin. Bukan itu, si Ndru mengaku dan minta maaf. Kedua, seluruh ada 6 orang. Mereka juga sudah meminta maaf," sebut Yose.

Pada poin ketiga, Yose mengungkapkan ada uang akan diberikan keluarga MZN. Namun, tidak disebutkan beberapa nominalnya. Karena, kondisi pertemuan sudah berjalan secara kekeluargaan.

"Poin ketiga, uang dari mereka (keluarga pelaku), istilahnya uang upah-upah mau kasih. Karena suasana sangat cair, abang saya bilang terserah. Dia ngomong berapa dulu. Besoknya, mereka bilang Rp 10 juta, rasanya ringan kali. Saya ganti ban mobil Rp 10 juta. Keponakan saya itu, tidak seharga ban mobil," jelas Yose.

"Bapak korban tanya sama mediator cocok Rp 10 juta, tidak lah. Mediator bilang pasnya Rp 50 juta. Mereka (keluarga terduga pelaku) bilang, biasanya kami Rp 15 juta, diatas itu tidak bisa. Habis itu, tidak cakap lagi," ucap Yose.

Kemudian, Yose memiliki niat baik mengajak mediator bersama kedua keluarga untuk bertemu kembali. Namun, keluarga MZN menolak dengan alasan tidak diketahui.

"Datang saya, ayo lah duduk lagi. Mungkin bapak si Endru ini, berpikir kita memeras dia. Tidak ada gaya dan niat memeras. Mungkin beretikad, tapi ini mungkin miskomunikasi saja. Saya ajak duduk, untuk akrab lagi, disitu dia ngomong tentu kan saja nominal. Tidak harus duduk itu, menentukan nominal itu. Tapi, dia bilang tentukan nominal baru kami duduk. Yang mukul siapa, kok dia marahnya," jelas Yose.

Yose mengungkapkan niat baik keluarga korban menjadi diasumsikan berbeda. Ia dengan tegas bahwa keluarga Ipun bukan pemeras. Atas hal itu, keluarga korban menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Denpom 1/5 Medan dan Polrestabes Medan.

"Maaf kami bukan keluarga pemeras. Jangan anggap kami seperti itu. Kalau mereka hartanya lebih banyak dari kami, tapi kami bukan tipe seperti itu (pemeras)," sebut Yose.

Halaman Selanjutnya
img_title