Keluarga Mahasiswa Dianiaya Taruna Akmil di Medan, Beberkan Alasan Menolak Berdamai
- TvOne
VIVA - Keluarga korban dugaan penganiayaan, Teuku Shehan Arifa Pasha alias Ipun membantah soal meminta uang damai sebesar Rp 300 juta. Karena, saat mediasi antara keluarga korban dan keluarga Taruna Akmil, MZN tidak ada menyebutkan angka atau nominal uang perdamaian.
Hal itu, disampaikan paman Teuku Shehan Arifa Pasha dan sekaligus juru bicara keluarga korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar saat dikonfirmasi VIVA, Rabu sore, 15 Maret 2023. Ia mengungkapkan inti mediasi itu, bukan bahas soal uang damai
"Mediasi sudah dilakukan dengan mediator orang dikenal, kedua belah pihak dan saksi ini. Sudah bertemu, tapi belum damai. Itu tidak benar (uang damai minta Rp 300 juta). Itu tidak benar, bukan itu intinya," kata Yose.
Mediasi itu, dihadiri oleh kedua keluarga pada 2 Maret 2023. Yose mengatakan ada tiga poin dalam surat perdamaian itu, poin pertama MZN mengakui melakukan pemukulan dan meminta maaf dan 5 orang lain diduga ikut melakukan penganiayaan korban saat kejadian berada di lokasi juga meminta maaf.
"Abang (orang tua korban) saya bertemu untuk berdamai saja. Itu yang langsung bilang orang tua korban di atas kertas. Ada tiga poin sebelum perdamaian itu. Poin kesatu dan kedua, si Ndru mengakui pelakunya dan meminta maaf. Versi mereka, meminta maaf, bukan sebagai pelaku mungkin. Bukan itu, si Ndru mengaku dan minta maaf. Kedua, seluruh ada 6 orang. Mereka juga sudah meminta maaf," sebut Yose.
Pada poin ketiga, Yose mengungkapkan ada uang akan diberikan keluarga MZN. Namun, tidak disebutkan beberapa nominalnya. Karena, kondisi pertemuan sudah berjalan secara kekeluargaan.
"Poin ketiga, uang dari mereka (keluarga pelaku), istilahnya uang upah-upah mau kasih. Karena suasana sangat cair, abang saya bilang terserah. Dia ngomong berapa dulu. Besoknya, mereka bilang Rp 10 juta, rasanya ringan kali. Saya ganti ban mobil Rp 10 juta. Keponakan saya itu, tidak seharga ban mobil," jelas Yose.