Motif Kades di Serang Banten Disuntik Mati Karena Asmara, Pelaku Cemburu

Keluarga Kades Curug Goong, Salamunasir, yang tewas disuntik.
Sumber :
  • VIVA

VIVA - Ihwal Kepala Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Salamunasir yang tewas diduga karena disuntik mati ternyata dilatarbelakangi persoalan asmara.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Korban merenggang nyawa usai disuntik pelaku berinisial S, yang merupakan seorang mantri. Dugaan persoalan asmara dari kasus pembunuhan ini diungkap kuasa hukum pelaku S, Raden Yayan Elang, yang menyebutkan jika kliennya menuding korban memiliki hubungan asmara dengan istrinya. Tudingan perselingkuhan ini berdasarkan foto korban dengan istrinya bdi handphone.

"Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku. Pelaku ini ada foto-foto yang dilihat dari handphone istrinya sehingga timbul rasa emosi," ungkapnya, melansir VIVA, Selasa 14 Maret 2023.

Polisi Periksa Kejiwaan Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan

Pria yang akrab disapa Yayan itu menceritakan bahwa tidak ada niat dari S untuk membunuh Salamunasir. Menurut keterangan pelaku kepada dia, cairan yang ada di dalam suntikan hanya obat penenang. Meski begitu, Yayan belum mengetahui rinci kandungan apa saja yang ada di dalam cairan suntikan, hingga mengakibatkan kades meninggal dunia.

"Dia enggak ada maksud untuk melakukan pembunuhan. Dia bawa suntikan itu hanya obat untuk membuat lemas saja, semacam obat penenang," ujarnya.

Detik-detik Pria di Medan Bunuh Ibu Kandungnya dengan Sadis, Begini Motifnya

Pria asal Kabupaten Pandeglang, Banten itu meyakini proses hukum akan berjalan adil sesuai peraturan yang berlaku. Sehingga kliennya bisa mendapatkan keadilan, hak dan kewajibannya dapat terpenuhi oleh penegak hukum. Kini pelaku S yang berprofesi sebagai mantri di kampungnya, masih terus menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Serang Kota.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Polresta Serkot untuk mencari alat buktinya. Kami juga berharap ada keadilan bagi pelaku, agar terlindungi hak dan kewajibannya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title