PPDB Resmi Diganti Menjadi SPMB, Perbaikan Kelemahan Sistem

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti.
Sumber :
  • Dok Kemendikbud

VIVA Medan - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.

Berawal Suruh Masak Kepala Babi yang Dikirim ke Tempo, Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Hasbi Mundur

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti menjelaskan penggantian nama tersebut sejalan dengan visi Kemendikdasmen terkait pendidikan bermutu untuk semua.

Abdul Mu'ti mengakui ada kelemahan dalam sistem PPDB yang lama. Oleh sebabnya, hal itu memerlukan perbaikan.

Bupati Asri Tambunan Ajak UMSU untuk Ikut Serta Majukan Kabupaten Deliserdang

"Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu kita perbaiki," kata Mu'ti di Jakarta pada Kamis, 30 Januari 2025.

Mendikdasmen pun membeberkan bahwa SPMB bukan hanya sebuah nama yang baru, namun ada beberapa aturan yang diubah.

Sampoerna Academy - PSSI Gelar SPK Indonesia Roadshow 2025, Ciptakan Generasi Pemimpin Masa Depan

Launching aplikasi website PPDB tingkat SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2024/2025.

Photo :
  • Dok Pemprov Sumut

"SPMB itu bukan sekadar nama baru, tapi memang ada yang baru dalam pendidikan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik," paparnya.

Halaman Selanjutnya
img_title