Dukung Program Swasembada Pangan, Ijeck Ingatkan Banyak Petani Terjerat Rentenir

Anggota DPR RI, Musa Rajekshah.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Anggota DPR RI , Musa Rajekshah mendorong Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) RI untuk melakukan mapping terhadap potensi-potensi yang dimiliki desa, agar program yang ditentukan tepat. Kesejahteraan petani juga menjadi catatan penting dalam mendukung program nasional swasembada pangan.

Pendidikan Bermutu, Wamen Dikdasmen : Layanan Merata dan Pengembangan Talenta Unggul

Hal tersebut dikatakan Musa Rajekshah saat rapat kerja (Raker) Komisi V bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI, Yandri Susanto di Gedung Parlemen, Kamis 7 November 2024. "Jadi semuanya ini yang terpenting adalah bagaimana mapping kita, mapping negara kita wilayah mana daerah mana dengan komiditi apa yang menjadi unggulan bagi tanaman disitu atau produk-produk desa tersebut," ucap Musa Rajekshah dalam penyampaian pandangannya.

Katanya, ekonomi nasional tidak semata-mata hanya mengharapkan datangnya investor dan investasi untuk hanya bidang industri, tapi juga berangkat ekonomi ini dari desa. Hal ini agar menjadikan Indonesia swasembada pangan tercapai, dengan wilayah dan komoditi tanaman dengan spesifik masing-masing tiap daerah.

Penetapan UMP Sumut 2025, Ini Kata Pj Gubernur Agus Fatoni

"Kita tahu mapping ini adalah rencana pembangunan nasional, ada rencana pembangunan daerah tingkat kabupaten/kota. Terkadang pembangunan jangka panjang menengah nasional dengan daerah baik itu provinsi kabupaten kota tidak liniear," jelas anggota DPR RI Dapil Sumut I itu.

Rapat Kerja Komisi V DPR RI.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan
12 Ribu Polisi dan 7 Ribu TNI Dilibatkan dalam Pengaman Pilkada 2024 di Sumut

Pria yang akrab disapa Ijeck itu mencontohkan, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) wilayah pertanian subur berubah menjadi kawasan pemukiman bahkan kawasan industri dengan pengembangan kota. "Inilah yang kita minta haruslah dari pemerintah pusat untuk menentukan bagaimana peraturan-peraturan tentang RTRW daerah untuk tidak semuanya kita serahkan nantinya kepada daerah. Supaya penopang sandang pangan kita seperti desa-desa subur tadi tidak berubah fungsi," sebutnya.

Ijeck juga menilai, pendampingan dari pusat yang dilakukan Kemendes PDT, tidak bisa berjalan sendiri sampai ke desa-desa di seluruh Indonesia. Hal ini seperti pendampingan pada desa di daerah wisata super prioritas, seperti hanya di Danau Toba. Sementara daerah lain, desa wisatanya hanya pada saat datang pemerintah pusat atau pun daerah setempat itu dilepas.

Halaman Selanjutnya
img_title