Balas Dendam Ternak Dimangsa Harimau, Petani di Aceh Jadi Tersangka
- TV One
VIVA Medan - Seorang petani di Aceh ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka ini, usai petani tersebut balas dendam gegara ternak miliknya dimangsa harimau.
Petani itu ditangkap dan ditetapkan tersangka karena meracuni Harimau Sumatera (Panthera tigris) hingga mati di kawasan Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Koordinator Wilayah Bagian Timur Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh, Zamzami Ali angkat bicara, terkait seorang pemilik hewan ternak balas dendam dengan meracuni Harimau yang telah memangsa kambingnya.
“Dalam menangani kasus ini polisi perlu menentukan kebijakan tanpa mengesampingkan undang-undang yang berlaku terhadap SY (38), pemilik kambing yang racuni harimau,” kata Zamzami, melansir tvonenews.com Kamis 2 Maret 2023.
Zamzami mengatakan, SY mengaku menabur racun di bangkai kambing karena kesal dan emosi hewan ternaknya dimangsa oleh Harimau Sumatera. Maka dari itu perlu dilakukan pertimbangan kepada pemilik hewan ternak.
Seperti diketahui, walaupun perbuatan tersangka SY dilakukan dengan sengaja tentu ada sebab yang menjadi dasar tersangka melakukan tindakan terlarang itu sehingga perlu dilakukan pertimbangan.
Harimau Sumatera terancam kehilangan habitat karena daerah sebarannya seperti hutan dataran rendah dan hutan hujan pegunungan selama ini sudah banyak beralih fungsi menjadi lahan pertanian, perkebunan, maupun pertambangan.