18 Anak Panti Asuhan di Palembang Korban Kekerasan Negatif HIV

Anak-anak Panti Asuhan Fisabillilah Al-Amin korban kekerasan.
Sumber :
  • TV One

VIVA Medan - Anak-anak Panti Asuhan Fisabillilah Al-Amin yang menjadi korban kekerasan Ketua Yayasan dan juga pemilik panti H alias D, dinyatakan negatif HIV.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan memastikan 18 anak Panti Asuhan Fisabillilah Al-Amin yang menjadi korban kekerasan, negatif HIV.

"Ini semua hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dan pihak kepolisian Kota Palembang. 18 anak yang menjadi korban penganiayaan semuanya negatif HIV," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Tisnawarman, melansir TvOne, Kamis 2 Maret 2023.

Siswa SMKN 1 Nias Selatan Tewas Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Meski negatif HIV, Dinkes Sumsel masih mengawal anak-anak yang nantinya akan dilakukan pemeriksaan ulang pada enam bulan ke depan.

"Jadi, enam bulan ke depan akan diperiksa kembali", ujar Tris.

Imbas Kematian Siswanya Diduga Dianiaya, Kepsek SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan

Menurut Tris, sejauh para korban dalam keadaan sehat, dan mereka semua sedang dilakukan penanganan trauma healing pemulihan kesehatan.

"Sentra Budi Perkasa di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos) beralamat di Jalan Sosial, KM 5, terus memberikan assesmen kepada anak-anak Pantia Asuhan Fiisabilillah Al Amiin (FAA),” katanya.

Pemilik Panti Asuhan Fisabillilah Al-Amin (merah) ditangkap polisi.

Photo :
  • VIVA

Anak-anak Disiksa Sejak 2022, Pemilik Panti Asuhan Tersangka

Sebelumnya, Polrestabes Palembang menetapkan pemilik Panti Asuhan Fisabilillah AL Amin, Hidayatullah alias Dayat, sebagai tersangka kasus kekerasan anak.

"Berdasarkan keterangan saksi dan bukti petunjuk video, menerangkan bahwa adanya tindakan kekerasan yang dilakukan pemilik panti asuhan berinisial H atau D. Sekarang ini sudah kita tetapkan tersangka," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, Senin, 27 Februari 2023, melansir VIVA.

Ngajib menjelaskan, para korban mengalami kekerasan fisik maupun verbal. Peristiwa ini ternyata telah terjadi sejak tahun 2022 hingga 2023.

"Kekerasan verbal dilakukan tersangka dengan cara memarahi para korban. Sedangkan non verbal atau kekerasan fisik, dengan cara menampar, memukul, terutama terhadap korban W pada 15 dan 20 Februari," ungkapnya.

Sebelumnya, dunia maya dibuat gempar terkait video yang beredar di akun media sosial Instagram, memperlihatkan pria tua di salah satu Panti Asuhan di Palembang, Sumatera Selatan, melakukan penganiayaan terhadap seorang anak hingga mengeluarkan kata-kata kasar.