KPPU Dalami Temuan 75,6 Ton MinyaKita di Gudang Distributor di Medan

Tim Satgas Pangan Sumut temukan 75 ton Minyakita diduga ditimbun.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Ridho mengatakan penemuan ini, menjadi peringatan keras dari KPPU bagian dari Tim Pangan Sumut, agar melaksanakan regulasi produksi dan distribusi minyak dengan baik. Apa lagi, menjelang bulan Ramadan tahun 2023 ini.

Pengendalian Inflasi Usai Idulfitri dan Libur Nasional, Ini Pesan Tito Karnavian

"Kita sudah lakukan pengawasan secara intensif, bersama Tim Pangan Sumut. Dibantu oleh teman-teman media, distributor dan produsen terasa akan dilakukan pengawasan. Kalau tidak begitu, santai-santai saja," kata Ridho.

Sebelumnya, Tim Pangan Sumut menemukan 7.000 kardus atau setara dengan 75,6 ton minyak goreng dengan kemasan merk 'Minyak Kita'. Migor itu, ditemukan oleh Tim Satgas Pangan Sumut, dalam gudang PT Yorgo Jawara Retail dan, PT Yorgo Anugrah Nusantara di Jalan Brigjen Hamid, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Senin 13 Februari 2023.

Pemprov Sumut Catatkan Realisasi Pendapatan Daerah Capai Rp12,7 Triliun

Tim Satgas Pangan Sumut dipimpin oleh Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Naslindo Sirait, bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut, Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Bank Indonesia Perwakilan Sumut, dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

Diduga terjadi penimbunan minya goreng itu, saat melakukan sidak ke gudang PT YAN. Sebanyak 7.000 Kardus itu, seharus diedarkan, namun tertahan di dalam gudang tersebut.

Sambut Lebaran, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng dan Beras Premium Harga Terjangkau

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.