KPPU Dalami Temuan 75,6 Ton MinyaKita di Gudang Distributor di Medan

Tim Satgas Pangan Sumut temukan 75 ton Minyakita diduga ditimbun.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

"Di bulan November 2022, diproduksi kenapa tidak didistribusikan itu, masih kita dalami," ucap Ridho.

Kendalikan Inflasi, Daya Saing Digital Sumut Naik Peringkat

Ternyata perilaku ini, Ridho mengatakan bahwa tidak saja di Medan. Di Marunda, Jakarta Utara ditemukan 500 ton minyak goreng 'Minyak Kita'. Kedua lokasi ini, juga ditemukan prilaku yang sama.

"Ada prilaku yang sama, Kalau banyak dilakukan prilaku yang sama oleh produsen. Bisa mengarahkan Pasal 19 huruf C UU Nomor 5 Tahun 1999, bersama-sama mengatur (migor oleh produsen dan distributor) itu," jelas Ridho.

8 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Binjai - Langsa, Selama 3 Hari Beroperasi Tanpa Tarif

Ridho mengungkapkan belum bisa mengarahkan penimbunan minyak goreng, karena proses hasil penelusuran terkait penemuan 75,6 ton migor tersebut.

"Indikasinya, ada penahanan pasokan. Yang diproduksi bulan November 2022, kenapa tidak didistribusikan. Kita perdalam kan, kenapa alasan itu," ucap Ridho.

Amankan Pemilu 2024 di 4 Provinsi, Kodam I Bukit Barisan Terjunkan 15 Ribu Personel

Ridho menjelaskan bahwa PT Yorgo Jawara Retail merupakan produsen dan PT Yorgo Anugrah Nusantara selaku distributor. Jadi, kedua perusahaan masih satu manajemen.

"Yang kita temukan itu, adalah produsen, distributor grup mereka juga. produsen adalah PT Yorgo Jawara Retail dan, PT Yorgo Anugrah Nusantara selaku distributor. Kita sudah meminta distributor serta dalam waktu kita akan kita panggil," sebut Ridho.

Halaman Selanjutnya
img_title