Kasus Mertua Selingkuh dengan Menantu, Polda Banten Tetapkan  Rihana dan Rozy Zay Tersangka

Rihana dan mantan menantu Rozy.
Sumber :
  • Kolase

VIVA - Masih ingat kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan mertua dengan menantu, yakni Rihana dan Rozy Zay Hakiki yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Banten dan segera dipanggil.

Pria di Medan Bunuh Selingkuhan Istrinya, Motifnya Isi Chat di Handphone Mengerikan

Ditreskrimum Polda Banten telah melayangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke pelapor dan memberitahukan penetapan tersangka ke Kejati Banten. Kasus menantu selingkuh dengan mertua ini dilaporkan Norma Risma, anak Rihana dan juga mantan istri Rozy Zay Hakiki.

"Penyidik mengirimkan pemberitahuan penetapan status tersangka ke Kejaksaan Tinggi Banten, mengirimkan SP2HP kepada pelapor, serta melakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka yang sudah dijadwalkan untuk meminta keterangan lebih lanjut," ujar Kompol Herlia Hartarani, Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten, Kamis 24 Agustus 2023.

Begini Cara Suami di Sergai Merekayasa Pembunuhan Istrinya, Mengaku Tewas Bunuh Diri

Norma Risma.

Photo :
  • YouTube Asix

Scroll untuk info selengkapnya.

Dipicu Cemburu, Pria di Langkat Bacok Istri dan Mertuanya

Norma Risma melaporkan ibu kandungnya, Rihana, serta mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki ke Polda Banten, atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Kasus tersebut ditangani Polda Banten sejak 29 Januari 2023.

Laporan tersebut dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Rabu, 12 Juli 2023, atau setelah 6 bulan ditangani. Polda Banten sendiri telah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti. 

Halaman Selanjutnya
img_title