Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir, MA Putuskan Jadi Seumur Hidup

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo.
Sumber :
  • VIVA

VIVA - Mahkamah Agung (MA) putuskan hukuman seumur hidup terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Putusan ini menganulir hukuman mati yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

53 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Happy Five Digagalkan Polrestabes Medan, 2 Warga Tangerang Ditangkap

"Tadi yang melakukan dissenting opinion dalam perkara Ferdy Sambo, ada dua orang, yaitu Anggota Majelis 2, yaitu Zupriyadi dan Anggota Majelis 3, Desnayeti. Mereka melakukan DO. Dissenting opinion itu, berbeda pendapat dengan putusan, dengan majelis lain yang tiga, tapi yang dikuatkan kan yang tiga ya. Jadi, beliau tolak kasasi. Artinya, tetap hukuman mati. Tetapi putusan adalah tadi, dengan perbaikan seumur hidup," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi kepada wartawan, Selasa 8 Agustus 2023.

Ferdy Sambo mengajukan banding atas hukuman yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu juga dimuatkan oleh PT DKI Jakarta dengan hukuman mati.

Viral Aksi Preman Peras Jukir di Medan, Ditangkap Polisi Malah Nangis : Ampun Pak

Diketahui, tak hanya Ferdy Sambo yang mengajukan kasasi tetapi Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf. Mereka berempat mengajukan kasasi berbarengan setelah bandingnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta secara resmi telah menolak banding mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istri atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Keluarga Brigadir J pun mengaku puas akan keputusan tersebut.

Aniaya Pemilik Warkop di Medan Hingga Tewas, Pratu Richal Divonis 18 Bulan Penjara

Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Photo :
  • VIVA

Artinya kini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tetap dihukum sesuai dengan keputusan dari majelis hakim PN Jakarta Selatan. Dimana Ferdy Sambo dihukum mati dan Putri mendapat hukum 20 tahun bui kasus Brigadir J.

Halaman Selanjutnya
img_title