Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir, MA Putuskan Jadi Seumur Hidup

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo.
Sumber :
  • VIVA

Pengakuan puas dari pihak keluarga pun disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di PT DKI Jakarta.

Kejati Sumut Tuntut Mati 83 Terdakwa Narkotika, Kejari Medan Mendominasi

"Keputusannya sangat memuaskan keluarga. Pihak keluarga mensyukuri," ujar Kamaruddin kepada wartawan pada Rabu 12 April 2023. Lebih lanjut, Kamaruddin juga berharap agar hasil yang saat ini telah diputuskan itu tidak ada perubahan dari pihak penegak hukum lainnya.

"Mempertahankan putusan itu, sampai proses hukum sampai manapun," kata dia.

AKBP Achiruddin Divonis Bebas Kasus Penimbunan BBM, Kejati Sumut Nyatakan Kasasi

Kemudian, Kamaruddin menjelaskan bahwa pihak keluarga mendiang Brigadir J tetap mengikuti proses putusan banding Sambo cs hari ini. Namun mereka hadir secara daring.

"Dari kampung halamannya mereka mengikuti pembacaan putusan banding secara online," ucapnya.

Rekonstruksi Pembunuhan di Kebun Tebu Tandam, Dicekik 2 Kali dan Kedua Pergelangan Tangan Disayat

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 8 Agustus 2023 - 18:31 WIB

Judul Artikel : MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup

Halaman Selanjutnya
img_title