Oknum Perwira Datangi Polrestabes Medan Minta Penangguhan Tersangka, Panglima TNI: kurang etis
- Dok Pusat Penerangan TNI
VIVA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum prajurit yang mendatangi Mapolrestabes Medan dan meminta penangguhan penahanan tersangka pemalsuan surat keterangan tanah.
Menurut Panglima TNI, kedatangan sejumlah oknum prajurit TNI yang diduga melakukan intervensi terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polrestabes Medan terhadap seorang tersangka ARH adalah sesuatu hal yang tidak etis dan patut dilakukan penyelidikan oleh Polisi Militer (POM) TNI.
"Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu," kata Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono usai menerima Brevet Kehormatan Paspampres di Jakarta Pusat, Senin, 7 Agustus 2023.
Puluhan anggota TNI mendatangi Mapolrestabes Medan.
- Istimewa/MEDAN VIVA
Untuk itu, lanjut Yudo Margono, dirinya telah memerintahkan Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dalam insiden tersebut.
"Sudah saya perintahkan nanti akan kita periksa mereka yang melakukan, apa namanya, kemarin yang ke Polres itu akan kita periksa dulu apa masalahnya," ujarnya.
"Mungkin kemarin kan sudah sebagai bukti awal mereka melakukan seperti itu," tambahnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, puluhan anggota TNI AD dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Mako Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Kota Medan, Sabtu siang, 5 Agustus 2023. Kedatangan mereka mempertanyakan status penahanan terhadap seorang tersangka, berinisial ARH.
Perdebatan Kasat Reskrim Polrestabes Medan (hitam) dengan Perwira TNI yang meminta penahanan tersangka pemalsuan surat keterangan tanah ditangguhkan.
- Istimewa/MEDAN VIVA
Para anggota TNI itu mendatangi Gedung Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. ARH diduga terseret proses hukum kasus pemalsuan surat keterangan tanah.
Kedatangan rombongan prajurit TNI itu dipimpin penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan. Dia ternyata masih ada hubungan saudara dengan ARH. Mayor Dedi dalam kesempatan itu sempat bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir. Keduanya sempat berdebat alot.
Mayor Dedi mengatakan meminta kepada pihak kepolisian yang menangani kasus ARH bisa berikan penangguhan. Hingga akhirnya, ARH tersangka pemalsuan surat keterangan tanah keluar dari Mapolrestabes Medan.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Senin, 7 Agustus 2023 - 18:21 WIB
Judul Artikel : Panglima Yudo Angkat Bicara Soal Oknum Prajurit TNI Geruduk Markas Polrestabes Medan