KPK Panggil Orang Meninggal Soal Kasus Jual Beli Lahan HGU PTPN XI, Ini Penjelasannya
- KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini telah menemukan adanya dugaan aliran uang terkait dengan adanya jual beli lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di PTPN XI.
Hal tersebut terungkap ketika lembaga antirasuah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi di BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Pemeriksaan para saksi dilakukan pada Selasa 18 Juli 2023.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya beberapa deal kesepakatan berupa aliran sejumlah uang dalam proses transaksi jual beli lahan HGU untuk perkebunan di PTPN XI," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 20 Juli 2023.
Sejauh ini, Ali masih enggan membeberkan terkait dengan temuan barang bukti dalam kasus korupsi pengadaan lahan HGU itu. Ia hanya meminta untuk menunggu proses penyidikan rampung.
Adapun lima orang yang menjalani pemeriksaan diantaranya, Agus Setiono (Senior Executive VP Operation PTPN XI), Agus Priambodo (GM PG ASSEMBAGOES), Abdul Aziz Wibowo (Asisten Manajemen Tanaman PG ASSEMBAGOES), Arinta Rury Puspitasari (Peneliti pada Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI), Aris Lukito (Kepala Bagian Usaha Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI).
Penggeledahan Kantor PTPN XI
KPK geledah kantor PTPN XI di Surabaya.
- VIVA