KPK Panggil Orang Meninggal Soal Kasus Jual Beli Lahan HGU PTPN XI, Ini Penjelasannya
- KPK
Sebelumnya, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 14 Juli 2023. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penyelewengan pengadaan lahan. Sejumlah dokumen disita petugas KPK dari kantor tersebut.
Tim KPK menggeledah kantor PTPN XI sekira lima jam, dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Selain penggeledahan, Direktur Utama dan pegawai juga diperiksa KPK di kantor PTPN XI.
"Pemeriksaan normatif," kata Sekretaris PTPN XI, Yunianta, kepada wartawan.
Dia menegaskan, KPK tidak melakukan penindakan terhadap pimpinan atau pegawai PTPN XI. Petugas hanya membawa sejumlah berkas atau dokumen.
"Berkas-berkas yang dibawa dimasukan ke dalam dua koper yang dibawa KPK," ujarnya.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Senin, 24 Juli 2023 - 11:11 WIB
Judul Artikel : Penjelasan KPK soal Panggil Orang Meninggal Jadi Saksi di Kasus Jual-Beli Lahan PTPN XI