Panji Gumilang Gugat Rp5 Triliun, Mahfud MD: Takkan Terkecoh Mengalihkan Perhatian

Menko Polhukam, Mahfud MD.
Sumber :
  • Fanpage Official Mahfud MD

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaman, Mahfud MD, didugat perdata oleh pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Kampanye di Medan, Ganjar Soroti Bantuan Nelayan dari Pemerintah Tidak Tepat Sasaran

Adapun gugatan dimasukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Hal ini dibenarkan oleh pejabat Humas PN Jakpus, Zulkifli Atjo.

"Iya benar (ada gugatan tersebut)" ujar di kepada wartawan, Kamis 20 Juli 2023.

Besok, Ganjar Kampanye Akbar di Deliserdang, akan Dihadiri Megawati dan 60 Ribu Orang

Gugatan dilayangkan tanggal 17 Juli 2023. Mahfud dianggap Panji melakukan dugaan perbuatan melawan hukum lewat pernyataan-pernyataannya selama ini. Hal itu tertuang dalam petitum. Dia minta ganti rugi baik materil hingga imatreril senilai Rp5 triliun.

"Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian berupa kerugian materil sebesar Rp5 dan imateril sebesar Rp5 triliun," bunyi petitum itu.

Respon Mahfud MD Terhadap Pelaku Pengancaman Tembak Anies Ditangkap Polisi

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Jumat, 21 Juli 2023 - 06:00 WIB

Judul Artikel : Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Bilang Begini

Halaman Selanjutnya
img_title