Bais TNI Grebek 2 Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Medan, 3 Ribu Liter Solar Disita
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Tim gabungan menggrebek dua gudang dijadikan lokasi tempat penampungan solar subsidi, di kawasan Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Kamis 6 Maret 2025.
Tim gabungan tersebut, terdiri dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Balai Pengawasan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan.
Tim gabungan itu, pertama kali menggrebek berlokasi di Jalan Hiu, Lingkungan II, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Gudang tersebut, dikelola oleh seorang oknum berinisial Rasno.
Dari gudang tersebut, yang dahulunya merupakan bekas Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum Nelayan (SPBUN) bermerek AKR itu, tim gabungan berhasil menyita lebih dari 3.000 liter solar bersubsidi.
Solar yang sejatinya diperuntukkan bagi nelayan itu ditampung di tujuh tandon berbahan fiber untuk kemudian dijual ke pelaku industri.
Dari lokasi itu, tim gabungan juga menyita belasan tandon fiber kosong berkapasitas 500 liter dan 240 jerigen berkapasitas 35 liter. Ada pula sejumlah mesin pompa yang digunakan untuk memindahkan solar serta satu unit tangki berkapasitas 24 kiloliter dan dua unit mobil pikap Mitsubishi Colt.
Barang bukti mobil pikap yang digunakan mengangkut solar bersubsidi ke gudang penyimpanan.
- Istimewa/VIVA Medan