TPPU Panji Gumilang Diusut Mabes Polri, PPATK Jadi Saksi Ahli

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Sumber :
  • YouTube

Mahfud mengatakan, Panji Gumilang memiliki 360 rekening bank dan 145 lainnya telah berhasil dibekukan karena terindikasi pencucian uang.

Saat Silaturahmi, Syekh Ali Akbar Berikan Tasbih dan Ulos Kepada Edy Rahmayadi

Selain itu, Mahfud mengungkapkan juga menemukan sebanyak 295 sertifikat tanah hak milik (SHM) atas nama Panji Gumilang, Istri dan anaknya.

"Pesantren Al Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank, 145 rekening kami bekukan 2 hari yang lalu karena dugaan pencucian uang. Kemarin kami menemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM). 295 yang SHM-nya atas nama Panji Gumilang, anak dan istrinya," katanya. 

Tekan Kejahatan Jalanan Capai 7,21 %, Polda Sumut Siap Berikan Keamanan Selama PON 2024

Dengan temuan tersebut, kata Mahfud, Panji Gumilang harus benar-benar ditindak tegas oleh pihak berwenang karena adanya dugaan pencucian uang di dalam rekeningnya. Seluruh dana yang terindikasi pencucian uang itu mulanya memang kekayaan yayasan, namun masuk ke rekening pribadi Panji Gumilang.

"Mula-mula masuk ke institusi lalu berpindah ke orang tanpa pertanggungjawaban yang jelas tanpa administrasi. Tanah-tanah juga, tanahnya tuh 1.300 hektar. Sudah kami temukan dalam sehari 295 sertifikat yang dicurigai itu berasal dari kekayaan yayasan yang masuk ke pribadi," ujarnya.

Kasus Dugaan Penggelapan SL Cukup Bukti, Pengadilan Perintahkan Polisi Lanjutkan Penyidikan

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Kamis, 20 Juli 2023 - 16:40 WIB

Judul Artikel : Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polisi Akan Periksa Ahli dari PPATK

Halaman Selanjutnya
img_title