Pengurus Ponpes di Langkat Dibakar Santri di Dalam Kamar, Korban Alami Luka Bakar 80 Persen
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Seorang pengurus pondok pesantren (ponpes) An Nur, di Kabupaten Langkat, bernama Adab Auli (19) dibakar oleh seorang santri berinsial FAZ (17). Korban mengalami luka bakar berat. Peristiwa itu, terjadi pada Sabtu dini hari, 5 Oktober 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.
Pembakaran itu terjadi di kamar korban di Ponpes An Nur di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. "Korban adalah pengurus pengajar ponpes. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar 80 persen dan dibawa ke RSUP H Adam Malik Medan," kata Kepala Seksi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, kepada wartawan, Rabu 9 Oktober 2024.
Pelaku FAZ yang merupakan santri Ponpes An Nur itu, sudah diamankan petugas kepolisian dan ditetapkan tersangka dalam kasus pembakaran tersebut. Menurut keterangan saksi, seorang santri melihat FAZ berlari keluar dari masjid, menuju perkebunan kelapa sawit setelah kejadian. Saat kembali ke masjid, saksi menemukan kamar korban terbakar.
"Korban ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka bakar yang sangat parah," tutur Rajendra menceritakan kejadian itu.
Rajendra mengungkapkan bahwa pelaku merupakan teman dekat korban berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kronologi kejadian secara detail.
Rajendra mengatakan pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan untuk motif dalam kasus pembakaran tersebut, dilakukan FAZ masih didalami pihak kepolisian. "Dari hasil penyelidikan anggota Satreskrim Polres dan Polsek di lapangan, diperoleh informasi bahwa pelaku FAZ ternyata merupakan teman dekat korban," tutur Rajendra.