Polda Sumut Telusuri Penjualan Harley Davidson Milik AKBP Achiruddin Pada 2017
Rabu, 3 Mei 2023 - 12:50 WIB
Sumber :
- Istimewa/Facebook
“Kita juga terima kasih kepada PPATK, yang sudah memberikan respek kepada kami tentang rekening yang bersangkutan," tutur mantan Kapolda Sulawesi Utara itu.
Baca Juga :
Humbahas Menuju Indonesia Emas 2045, Hendri-Yanto Dorong SDM Unggul dan Ekonomi Berkelanjutan
Untuk kasus gratifikasi dan TPPU, Panca mengungkapkan dari hasil penyidikan nantinya, AKBP Achiruddin akan dijerat dengan Undang-undang tindak pidana korupsi.
"Apa pun itu, yang jelas kami sedang berproses terkait denan gratifikasi. Apalagi ini kan Undang-undang korupsi, gratifikasi dilakukan aparat negara. Jadi kita berproses, ini semua kita komunikasikan baik dengan PPATK maupun KPK, dan Mabes Polri,” jelas Panca.