AKBP Achiruddin Hasibuan Jalani Sidang Kode Etik, Ini Penjelasan Kabid Propam Polda Sumut
- BS Putra/MEDAN VIVA
VIVA - AKBP Achiruddin Hasibuan menjalankan sidang kode etik di Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Selasa 2 Mei 2023. Sidang kode etik ini, terkait dengan kasus penganiayaan dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa, bernama Ken Admiral.
Dari pantauan VIVA di Bidang Propam Polda Sumut, pada pukul 13.00 WIB, sidang skorsing, karena istirahat makan siang dan salat zuhur. Tampak AKBP Achiruddin kembali dibawah ke gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut.
Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Dudung mengharapkan kepada wartawan untuk bersabar, karena proses sidang kode etik sedang berlangsung.
"Nanti dulu, biar tuntas semua, ini lagi kita skorsing dulu," kata Dudung kepada wartawan di Gedung Bidang Propam Polda Sumut, Selasa siang, 2 Mei 2023.
Sebelumnya, dari Gedung Bidang Propam Polda Sumut, terlihat mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu, dikeluarkan dari gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut. Menggenakan pakaian seragam lengkap, AKBP Achiruddin mendapatkan pengawalan dari Provos.
Perwira Polri itu masuk ke gedung Bidang Propam Polda Sumut, pada pukul 10.05 WIB. Saat digiring ke gedung Bidang Propam Polda Sumut, AKBP Achiruddin tidak ada berkomentar saat ditanyakan wartawan. Dia hanya terdiam berlalu masuk ke dalam ruang sidang. Sidang kode etik ini, juga dihadiri ibu korban, Elvi Indri bersama kuasa hukum keluarga korban, Irwansyah Nasution. Elvi mengharapkan putusan sidang kode etik ini, sesuai dengan harapan keluarga korban. Sehingga memberikan rasa keadilan bagi Ken Admiral sebagai korban dianiaya dilakukan Aditya Hasibuan.
"Mudah-mudahan yang terbaik saja, sesuai dengan perbuatan dan hukum berlaku di Indonesia. Apa keputusannya, yang terbaik saja lah," sebut Elvi kepada wartawan didepan Gedung Bidang Propam Polda Sumut.