AKBP Achiruddin Hasibuan Jalani Sidang Kode Etik, Ini Penjelasan Kabid Propam Polda Sumut

AKBP Achiruddin Hasibuan jalani sidang kode etik.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

AKBP Achiruddin digiring ke Gedung Ditreskrimum untuk diperiksa.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA
Guru Honorer Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Dipecat

Kehadiran keluarga korban tidak lepas sebagai saksi dalam sidang kode etik ini.

"Datang kesini mau, dikabarkan mau sidang. terima kasih ya," ucap Elvi.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,9 Kg di Bandara Kualanamu

Imbas dari kasus anaknya tersebut, AKBP Achiruddin harus rela dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan dimutasi ke Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan Bid Propam Polda Sumut.

Tidak sampai disitu saja, atas pembiaran terjadi tindak pidana hukum dilakukan oleh anaknya dengan menganiaya Ken Admiral, di depan rumah AKBP Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Kamis dini hari, 22 Desember 2022.

Usai Upacara HBP ke-60, Lapas Siborongborong 'Digruduk' Personel Polsek Siborongborong

Ia harus ditahan ditempat khusus Bid Propam Polda Sumut, selama 30 hari kedepan. Atas perbuatannya, AKBP Achiruddin pasal 13 huruf M peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik dan profesi Polri.