Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Bareskrim Polri Periksa Pelapor hingga Saksi Ahli

Gedung BRIN.
Sumber :
  • BRIN

VIVA - Kasus pengancaman pembunuhan oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin mulai masuki penyelidikan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Agussani Kembali Dilantik Sebagai Rektor UMSU, Ini Pesan Ketum PP Muhammadiyah

Pemeriksaan kasus Andi Pangerang (AP) Hasanuddin yang diduga melakukan ujaran kebencian dengan mengancam ingin membunuh warga Muhammadiyah itu rencananya dilakukan pada hari ini, Kamis 27 April 2023.

"Pada Hari Kamis 27/04 akan dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi dari pihak PP Muhammadiyah," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, kepada wartawan, Kamis 27 April 2023.

Diisukan Tewas Diterkam Harimau, Ternyata Wanita Lansia Ini Dibunuh Kekasihnya

Tak hanya pelapor yang akan diperiksa sebagai saksi. Sandi mengatakan bahwa akan melakukan pemeriksaan juga terhadap sejumlah pihak sebagai saksi atas laporan dugaan ujaran kebencian.

"Pemeriksaan para ahli yaitu ahli pidana, bahasa, sosiologi, ITE dan medsos sedang dalam proses," kata dia.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, juga membenarkan atas undangan pemeriksaan terhadap laporan yang dilayangkannya itu.

Warga Muhammadiyah melaporkan 2 peneliti BRIN.

Photo :
  • VIVA
Halaman Selanjutnya
img_title