Polda Sumut Geledah Rumah Mewah Milik AKBP Achiruddin, Ini yang Disita

Penyidik Ditreskrimum geledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Guna mencari barang bukti kasus penganiayaan dilakukan Aditya Hasibuan (AH) terhadap korbannya, Ken Admiral. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut melakukan penggeledahan rumah mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Pendaftar PPK Pilkada Serentak 2024 di Sumut Tercatat 8.921 Orang

Rumah mewah milik mantan Kabag Binops Polda Sumut itu, beralamat di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Rabu sore, 26 April 2023.

Puluhan personel berpakaian preman dari pantauan VIVA, tiba sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, petugas baru bisa masuk ke dalam rumah, yang menjadi TKP kejadian pada pukul 17.00 WIB. Penggeledahan itu, disaksikan Kepala Lingkungan setempat.

Reuni Akbar ke-33, STOK Bina Guna Perkenalkan Prodi Baru Satu-satunya di Sumut

Penggeledahan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono melakukan penyisiran seluruh ruang rumah mewah tersebut, untuk mencari barang bukti sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Sebagian sudah kita dapatkan. Ada beberapa item nanti kita share secara detailnya," ucap Sumaryono kepada wartawan, usai melakukan penggeledahan, Rabu malam, 26 April 2023.

Bakal Lawan Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, Ijeck: Bersaing Secara Sehat

Ada sejumlah barang bukti disita dari rumah mewah tersebut. Namun, Sumaryono mengungkapkan akan terlebih data secara detail.

Penampakan rumah milik AKBP Achiruddin Hasibuan

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA
Halaman Selanjutnya
img_title