Berkas Pendaftaran 3 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Medan, KPU Nyatakan Memenuhi Persyaratan
- Istimewa/VIVA Medan
Untuk lebih jelasnya, kata Taufiq masyarakat dapat mengakses portal publikasi pemilu dan pemilihan tersebut di atas. Kemudian, dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024, KPU Kota Medan mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon sabagaimana terlampir pada tautan berikut https://bit.ly/VisiMisiProgramPaslonMedan2024.
"Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon dan/atau pasangan calon walikota dan wakil walikota pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024 diterima oleh KPU Kota Medan pada tanggal 15-18 September 2024," pungkas Taufiq.
Sebelumnya, tiga Paslon Walikota dan Wakil Walikota Medan pada Pemilihan Walikota Medan tahun 2024 mendaftarkan diri ke KPU Kota Medan untuk merebut kursi orang nomor satu di Ibu Kota Provinsi Sumut ini.
Selanjutnya, setelah dinyatakan memenuhi persyaratan secara administrasi, KPU akan menetapkan ketiga paslon tersebut sebagai calon tetap pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan pada 22 September 2024 mendatang.