212 Ribu Pekerja Non Formal di Medan Bakal Dilindungi Jamsostek, Ini Manfaatnya

Kepala Cabang BPJamsostek Cabang Medan, Jefri Iswanto saat berdiskusi dengan jurnalis di Kota Medan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Jika tahun 2024, dukungan APBD untuk mensubsudi iuran peserta baru sekitar Rp1 miliar, maka tahun depan angka ini akan naik menjadi Rp.6 Milyar, sehingga semakin besar jumlah pekerja rentan yang bisa dilindungi. Pemko juga terus mendorong keterlibatan perusahaan-perusahaan swasta untuk ikut memberi subsidi yang diambil dari dana CSR mereka yang ada.

Rektor USU Prof Muryanto Sabet Penghargaan Paritrana Awards 2024 dari Wapres Ma’ruf Amin

"Salah satu yang sudah langsung terlibat adalah RS Siloam yang memberikan bantuan subsidi bagi 700 pekerja untuk iuran selama 6 bulan. Ini merupakan langkah yang pantas diapresiasi," jelas Kadisnaker Medan.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menurut Ilyan, begitu antusias agar program ini berjalan agar Medan mampu mencapai Universal Coorporate (UCJ) Jamsostek, yang merupakan kota pertama di tanah air. Sebelumnya hanya Sulawesi Utara (Manadi) yang sudah mencapai UCJ kategori Provinsi. Peluang untuk bisa mengcover 212 ribu tenaga kerja informal sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja ini sangat besar.

Melihat Kondisi Daerah dan Masyarakat, Rico Waas Jelajah Kota Medan

Sebab masih cukup banyak perusahaan yang beroperasi di Medan namun belum perduli untuk mengucurkan CSR mereka untuk kepentingan para pekerja informal ini. "Kita berharap ke depan makin banyak perusahaan yang lebih perduli seperti RS Siloam itu," jelas Ilyan Chandra Simbolon.