Temuan Produk Tidak Jelas Kedaluarsanya di Brastagi Supermarket, Walkot Medan: Tarik Dulu
- Dok Pemko Medan
VIVA Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menemukan produk permen yang tanggal kedaluarsanya atau expired tidak jelas dan membingungkan saat melakukan peninjauan ke Brastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Kamis 6 Maret 2025.
Orang nomor satu di Pemko Medan itu pun meminta agar pihak Brastagi Supermarket menarik produk luar negeri itu sampai ada kepastian masa kedaluarsanya.
“Kita temukan produk yang penanggalannya membingungkan, apakah itu tanggal produksi atau tanggal kedaluarsa. Jadi kami minta hari ini produknya ditarik dulu dari Brastagi. Cek betul, apakah penanggalan yang ada di kemasan itu tanggal produksi atau expired,” ucap Rico Waas.
Dalam peninjauan yang dihadiri unsur Forkopimda dan pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemko Medan itu, Rico Waas menyampaikan agar kode produksi maupun tanggal kedaluarsa di kemasan produk dibuat secara jelas.
“Kalau memang tanggal produksi, mohon dicantumkan tulisan ‘produksi’. Ini untuk memudahkan masyarakat menilai, apakah ini barang yang layak dibeli atau tidak. Supaya tidak menjadi mispersepsi di masyarakat,” ucapnya seraya berpesan kepada pihak penjual jika menemukan kerancuan pada penanggalan produk agar memastikan tanggal produksi maupun kedaluarsanya.
Rico Waas yang dalam peninjauan itu didampingi istri Airin Rico Waas juga meminta perhatian pengelola untuk membedakan secara jelas produk yang halal atau tidak halal.
Dia mengaku, dirinya juga hampir salah menilai produk yang dipajang itu halal atau tidak halal. Pasalnya, tulisan pemberitahuan tentang halal atau tidaknya produk kurang jelas. Selain itu, zona antara produk halal dan tidak halal itu kurang terpisah.