Pengosongan Lahan Milik Balai Karantina di Medan Ricuh, Saling Dorong Antara Warga dan Petugas

Petugas Satpol PP Sumut saat melakukan pengosongan lahan milik BBKHIT Sumatera Utara, di Jalan AH Nasution, Kota Medan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Tim petugas gabungan melakukan penertiban dan pengosongan lahan atau aset milik gabungan di Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Sumatera Utara, di Jalan AH Nasution, nomor 14, Kota Medan, Kamis 25 Juli 2024.

Arus Mudik Lebaran 2025, KAI Sumut Telah Angkut 73 Ribu Pemudik

Sekitar seratus personil gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut, TNI dan Polri serta mengerahkan sejumlah alat berat juga diturunkan untuk melakukan pengosongan bangunan.

Dari pantauan VIVA, tim petugas gabungan melakukan penertiban 2 unit bangunan rumah permanen dan 9 unit bangunan kios yang ada di atas aset tersebut dimulai sekitar pukul 08.30 WIB.

500 Warga Sumut Ikuti Program Mudik Gratis Lebaran Tiba di Belawan Medan

Petugas melakukan pengosongan satu demi satu bangunan rumah dan kios di depan Asrama Haji Medan. Bangunan dikosongkan itu, sebagian di antaranya masih berpenghuni. Bahkan ada penghuni yang masih tertidur. 

Terllihat petugas kesulitan dalam pembongkaran paksa sejumlah bangunan kios karena pintunya terkunci dari luar. Karena, sebelumnya di robohkan seluruh penghuni bangunan diminta untuk keluarga.

Tahun 2025, Sumut Targetkan Tambah 100 Lokasi ProKlim

Selanjutnya, menggunakan alat berat jenis ekskavator satu per satu bangunan di robohkan. Penertiban sempat memanas antara petugas dengan penghuni bangunan tersebut.

Heni Florida Ginting, salah penghuni kios yang ditertibkan tersebut, sempat menghadang petugas dan hendak masuk dalam kios tapi dihalangi petugas itu.

Halaman Selanjutnya
img_title