Bobby Nasution Ancam Rubuhkan Centre Point Medan, Bila Tidak Lunasi Tunggakan Pajak

Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Sumber :
  • Dok Pemko Medan

VIVA Medan - Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution perintahkan PT ACK selaku pengelola Centre Point Medan, untuk mengosongkan gedung mal tersebut dalam sepekan ini. Karena, menunggak pajak berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ini Lokasi Debat Panas Bobby Nasution Vs Edy Rahmayadi, Tema Tahap Pemantapan

Untuk diketahui, Centre Point Medan menunggak pajak sejak 2011, sekitar Rp 250 miliar. Sedangkan, PT ACK baru membayar senilai Rp 107 miliar pada Kamis 30 Mei 2024 dan berjanji akan melunasi tunggakan pajak tersebut dan akan dibayarkan pada 19 Juni 2024 lalu.

Bobby Nasution, menjelaskan bahwa keputusan pengosongan Centre Point Medan ini, diambil sebagai respon atas surat permintaan perpanjangan pelunasan pajak dari pihak Centre Point yang dianggap tidak menunjukkan komitmen yang jelas.

KPU Cetak 11 Juta Surat Suara untuk Pemilihan Gubernur Sumut 2024

“Saya baru diinformasikan Sekda bahwa mereka (PT ACK) kembali mengajukan surat permohonan penundaan pembayaran, dari tanggal 19 hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Ini menunjukkan, komitmen mereka sudah mulai goyang. Jadi, kami akan balas surat mereka dengan surat perintah pengosongan," ucap Bobby Nasution kepada wartawan, Selasa 16 Juli 2024.

Sejumlah alat berat milik Pemko Medan terparkir di depan Mall Centre Point pada Mei 2024 lalu.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan
Pilkada Medan, Ribuan Relawan PALITO Deklarasikan Dukungan ke Rico-Zaki

Selanjutnya, menantu Presiden Joko Widodo ini menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh tenant di Mal Centre Point. "Mohon maaf kepada para tenant, kami akan meminta Centre Point untuk mengosongkan mal nya dan akan kita rubuhkan," tegasnya.

Terkait itu, orang nomor satu di Pemko Medan ini akan memberikan kesempatan kepada seluruh tenant untuk melakukan pembersihan dan pengosongan barang-barang mereka di dalam mal.

“Waktu yang diberikan untuk pengosongan kemungkinan seminggu. Setelah tahap pembersihan selesai, maka Pemko Medan akan melanjutkan dengan proses meruntuhkan mal tersebut,” ungkapnya.

Untuk melakukan perobohan, bilang Bobby Nasution, akan segera dikerahkan alat berat untuk menghancurkan bangunan Mal Centre Point setelah proses pengosongan selesai dilakukan.

“Hari ini akan kita surati. Tentunya setelah disurati, kita akan meminta pengosongan dan ini harus disosialisasikan kepada seluruh tenant. Nanti jangan sampai ada tenant yang menyampaikan keluhannya kepada kami. Sebab, telah disosialisasikan dan diberi waktu untuk pengosongan,” ucap suami Kahyangan Ayu itu.