Komisioner KPU Medan Zefrizal Diseret Kasus 'Mangga-Jeruk' Pemerasan Oknum Bawaslu Medan Azlansyah

Komisioner KPU Medan, Zefrizal saat sidang pemerasan dengan terdakwa anggota Bawaslu Medan non aktif, Azlansyah Hasibuan di PN Medan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut, Gonggom Halomoan Simbolon mengatakan, keterangan itu disampaikan Azlansyah Hasibuan untuk membantah keterangan Zefrizal, yang mengaku tidak tahu soal permintaan uang terhadap Robby Kamal Anggara.

Guru Honorer Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Dipecat

"Terdakwa (Azlansyah Hasibuan) bilang bahwa permintaan uang itu sebenarnya dari Zefrizal (Komisioner KPU Medan), dan jumlah uang itu Rp 100 juta. Kemudian Azlansyah bilang jumlah itu terlalu besar, jadi mungkin Azlansyah tidak terima dengan pengakuan bahwa Zefrizal tidak mengetahui aliran dana itu," kata jaksa Gonggom pada persidangan.

 Terkait hal tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi Zefrizal (Komisioner KPU Medan Divisi Hukum dan Pengawasan), Jumat 5 April 2024. Dihubungi melalui WhattsApp pribadinya di nomor +62 812-6469-xxx, Zefrizal pun membantah tudingan yang disebutkan Azlansyah Hasibuan pada persidangan di PN Medan itu.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,9 Kg di Bandara Kualanamu

“Pertama perlu saya klarifikasi bahwa saya tidak terlibat dan tidak tahu menahu soal permintaan sejumlah uang. Dan sebagai saksi, saya sudah menjelaskannya dalam persidangan, lalu saya bukan siapa siapa bang, sehingga bisa memberi perintah, terlebih kepada seorang yang berstatus sebagai pimpinan Bawaslu tingkat kota. Sehingga klaim terdakwa yang mendapat perintah dari saya menjadi tidak logis. Terdakwa bukan bawahan saya, sehingga bisa saya perintah” kata Zefrizal.

Lalu saat ditanya, apa tindakannya terkait tudingan tersebut, Zefrizal hanya memberikan jawaban singkat.

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh dan 5 Terdakwa Lainnya Dituntut Mati di PN Medan

“Saya tidak akan melakukan apa-apa bang. Karena sebelumnya juga tidak melakukan apa-apa, hanya paling yang dapat saya lakukan yakni menjelaskan apa yang dapat saya jelaskan,” jawabnya singkat.

Aksi demo di PN Medan mendesak pengungkapan pihak yang terlibat kasus pemerasan oknum Bawaslu Medan non aktif, Azlansyah Hasibuan ditangkap.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan
Halaman Selanjutnya
img_title