Komisioner KPU Medan Zefrizal Diseret Kasus 'Mangga-Jeruk' Pemerasan Oknum Bawaslu Medan Azlansyah

Komisioner KPU Medan, Zefrizal saat sidang pemerasan dengan terdakwa anggota Bawaslu Medan non aktif, Azlansyah Hasibuan di PN Medan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Aripsu Desak Seret Tersangka Lain

Edy, Ijeck Hingga Bobby Nasution Diprediksi Maju Pilgub 2024, Ini Strategi Pengamanan Polda Sumut

Saat sidang di ruang Cakra 9 PN Medan dilaksanakan, Aliansi Rakyat Pemerhati Pemilu (Aripsu) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (4/4/2024). Massa Aripsu Sumut mendatangi PN Medan sesaat sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi kasus pemerasan yang menjerat Azlansyah Hasibuan dibuka oleh majelis hakim.

Mereka tampak membentangkan kertas karton berwarna putih yang berisi berbagai tulisan sambil berjalan di dalam Gedung PN Medan.

Dua Personel Polda Sumut Juara di Kejurnas Taekwondo dan Karate 2024

Koordinator aksi, Surya, menjelaskan tujuan kedatangan pihaknya ke PN Medan, untuk meminta ditetapkannya tersangka lain dalam kasus pemerasan yang menjerat Azlansyah Hasibuan.

“Jadi, aksi ini sebagai bentuk keresahan kita atas kasus (pemerasan) ini. Jadi kita menilai bahwa kasus ini tidak hanya sampai pada Azlansyah (Hasibuan),” ucapnya.

Gelembungkan Suara di Pileg 2024, Jaksa Tahan 3 Anggota PPK Medan Timur

Pihaknya pun menduga kuat adanya keterlibatan oknum Komisioner KPU Medan dalam kasus pemerasan terhadap calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tersebut.

“Artinya, tidak Azlansyah Hasibuan sendiri yang terlibat, tapi ada oknum Komisioner KPU Kota Medan yang kami duga terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title