Penjelasan Kasi Intel Terkait Video Viral Emak-emak Ngomel di Kejari Medan

Kejari Medan memberikan keterangan terkait video viral emak-emak ngomel di Kantor Kejari Medan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Sebuah video menunjukkan seorang emak-emak mengomel di Kantor Kejari Medan, beberapa waktu. Ibu tersebut, marah-marah dengan seorang petugas di Kejari Medan.

Diduga Calo AKMIL, Jenderal TNI Bintang 2 Gadungan Ditangkap Saat Datangi Kodam I BB

Dalam video yang viral di media sosial itu, terlihat seorang ibu marah-marah dengan petugas di ruangan kejadian itu berada di Pelayaman Satu Pintu Satu Pintu (PTSP) Kejari Medan.

"Kenapa takut. Penipu kalian di sini. Kantor Kejaksaan penipu. Sekolah dimana kalian, sekolah di hutan. Ini yang kerja di Kejaksaan ini, sekolahnya semua di hutan," ucap ibu tersebut, sembari merekam video itu.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Atas kejadian itu, Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Dapot Dariarma memberikan penjelasan terkait dengan video viral tersebut, hingga prosedur yang sedang dijalankan petugas di Kejari Medan.

Dapot mengungkapkan bahwa video tersebut diunggah di media sosial pada Kamis 8 Febuari 2024. Sedangkan, peristiwa itu terjadi pada 5 Febuari 2024. Saat itu seorang warga bernama Wasu Dewan bersama istrinya masuk ke ruangan PTSP Kejari Medan.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Mencuri Kentang Padahal Cuma Pegang, Begini Kronologinya

"Awalnya, tim security Kejari Medan telah mengingatkan agar barang-barang dan HP yang dibawa oleh Wasu Dewan bersama dengan istrinya disimpan di loker yang ada di PTSP," ucap Dapot kepada wartawan, di Kantor Kejari Medan, Senin 12 Februari 2024.

Dapot mengungkapkan bahwa Wasu Dewan bersama dengan istrinya menolak aturan SOP terkait dengan kunjungan masyarakat ke Kantor Kejari Medan ini.

Halaman Selanjutnya
img_title