Kejari Medan Bantu Tagih Uang Lampu Pocong dari Kontraktor Sebesar Rp7,8 Miliar

Pengembalian uang proyek lampu pocong Rp7,8 miliar.
Sumber :
  • Dok Pemko Medan

"Dan kebijakan total loss ini baru pertama di Pemko Medan. Dan hal ini tentunya membutuhkan kebersamaan Pemko Medan, Forkopimda," tutur suami Kahiyang Ayu.

Pamannya Sempat Jadi Sorotan, Ternyata Bobby Nasution Lantik Topan Ginting Sebagai Pj Sekda Medan

"Kami berterima kasih kepada Pak Kajari, Pak Kapolres yang terus membersamai Pemko Medan agar uang rakyat yang digunakan benar-benar bisa dipergunakan untuk pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat," ucap Bobby Nasution kembali.

Proyek gagal lampu pocong di Kota Medan.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA
Gelembungkan Suara di Pileg 2024, Jaksa Tahan 3 Anggota PPK Medan Timur

Sementara itu, Kajari Medan, Muttaqin Harahap menjelaskan Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK memberikan surat kuasa kepada Kejari Medan selaku Jaksa Pengacara Negara untuk melakukan penagihan kepada tiga perusahaan yang belum mengembalikan pembayaran paket pekerjaan Penataan Lanskap Ruas Jalan pada tiga ruas jalan di Kota Medan.

"Atas surat kuasa khusus tersebut, kami selaku Jaksa Pengacara Negara melakukan berbagai upaya yang intinya agar tuntutan pengembalian pembayaran paket pekerjaan itu bisa dipenuhi tiga rekanan tersebut. Dan, alhamdulillah, pada hari ini tiga perusahaan itu telah beriktikad baik mengembalikan pembayaran tersebut sebesar Rp7.852.233.756.," jelas Muttaqin.

Melaju Kencang, Mobil Porsche Hantam Tembok Markas Samapta Polrestabes Medan

Muttaqin mengungkapkan bahwa pengembalian uang dalam pengerjaan proyek lampu pocong berada tiga ruas jalan, yakni Jalan Jendral Sudirman, Jalan Diponegoro, dan Jalan Imam Bonjol, Kota Medan. "

Kami selaku Jaksa Pengacara Negara sudah berhasil memberikan bantuan hukum non ligitasi kepada Pemko Medan, khususnya Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi," ucap Muttaqin.